Pasokan Produksi Air Bersih di Indramayu Masih Belum Ideal (foto: istimewa/google)
Cuplikcom - Indramayu - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu menilai pasokan debit air dari instalasi pengolahan air (IPA) milik PDAM Tirta Darma Ayu masih belum mampu memenuhi kebutuhan air secara maksimal.
Dari total pasokan produksi air bersih yang dihasilkan dari sejumlah IPA kurang lebih 1.185 liter per detik, belum dapat memenuhi kebutuhan ideal bagi 100 ribu pelanggan PDAM yang tersebar di Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut diungkapkan, Direktur Umum PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, Endang Effendi, S.E,M.M. Ia mengatakan IPA Kertasemaya masih belum berproduksi secara normal. Idealnya, untuk memenuhi kebutuhan 100 ribu pelanggan, PDAM harus memiliki pasokan 1.400-1.500 liter per detik.
Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk membangun infrastruktur berupa pembangunan IPA diantaranya dengan bantuan APBN dan APBD Provinsi.
"Pembangunan IPA tambahan akan menjadi skala prioritas untuk meningkatkan debit air agar kebutuhan ideal air bersih bisa dipenuhi," ungkapnya, terangnya, Rabu (29/11/17).
Selain itu, penambahan jaringan hingga ke pelosok desa juga akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar air bersih hingga ke daerah-daerah pinggiran.
"Pemerataan pasokan air bersih akan terus dilakukan," ucapnya.
Endang Effendi menambahkan, penyesuaian tarif pemakaian air minum terhitung mulai pemakaian bulan November 2017. Penyesuaian tarif pemakaian Air Minum PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu ini berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Pemakaian Air Minum PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.
"Penyesuaian tarif diharapkan dapat meningkatkan laba perusahaan dan mampu meningkatkan kualitas layanan agar lebih baik lagi," tuturnya.
Berdasarkan Perbup Nomor 33 Tahun 2017 tersebut, tarif pemakaian air minum PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu dibagi menjadi empat kelompok pelanggan.
Kelompok I meliputi Hydran Umum, Tempat Ibadah, dan Sosial Lainnya, tarif untuk pemakaian di bawah 10 m3 Rp 2.400-Rp 3.250/m3, dan pemakaian di atas 10 m3 Rp 2.400-Rp 3.900/m3.
Kemudian Kelompok II yang meliputi Rumah Type 1, Rumah Type 2, Dinas/Instansi, dan Rumah Type 3, tarif untuk pemakaian air di bawah 10 m3 Rp 3.600-Rp 5.050/m3.
Sementara tarif pemakaian air di atas 10 m3 Rp 4.300-Rp 6.300/m3 Sementara Kelompok III meliputi Lembaga yang Mencari Keuntungan, Niaga Kecil, Niaga Besar, Industri Kecil, dan Industri Besar, tarif untuk pemakaian air dibawah 10 m3 Rp5.300-Rp7.500/m3.
Sedangkan untuk pemakaian diatas 10 m3 Rp6.850-Rp10.100/m3. Kelompok pelanggan terakhir adalah Kelompok Khusus yang meliputi mobil tangki, pelabuhan laut/udara dengan tarif pemakaian Rp 10.000-Rp 12.500/m3.