Para pelaku perusakan digiring ke Mapolres Indramayu. (foto: istimewa/tribratanewspolresindramayu)
Cuplikcom - Indramayu - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil menangkap sejumlah pelaku perusakan rumah dan sebuah kendaraan roda empat pasca kericuhan di dalam pemilihan kepala desa (Kuwu) Sudimampir Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, Rabu (13/12/17).
Kurang dari dua jam jajaran Polres Indramayu berhasil menangkap 15 orang pelaku pengrusakan.
Seperti dikutip dari Tribrata News Polres Indramayu menyebutkan, kejadian dipicu oleh para pendukung nomor tiga yang dinyatakan kalah, dimana para pemilik rumah atau korban tinggal di basis nomor tiga sedangkan mereka mendukung nomor dua calon yang menang dalam hasil akhir perolehan suara.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, SIK, MH, MAP mengatakan aksi perusakan pasca penghitungan suara dipicu karena massa pendukung calon Kepala Desa dengan nomor urut tiga saudara Suwendi tidak puas dengan hasil pilkades yang digelar pada Rabu kemaren.
"Massa dari pendukung calon tidak puas dengan hasil pilkades," ujarnya.
Hingga kini, Polres Indramayu masih mendalami kasus perusakan tersebut.
Diketahui, dalam pemilihan kuwu serentak tahun 2017 di Desa Sudimampir diikuti oleh tiga calon kuwu. Nomor 1, Aminudin. Nomor 2, H. Wukir dan Nomor 3, Suwendi.
Hasil akhir perolehan suara terbanyak di menangkan calon nomor urut 2, H. Wukir dengan 1935 suara, sementara no 3 mendapatkan 1100 suara, dan nomor 1 memperoleh 1102 suara, selisih hanya dua suara dari nomor 3.