sambutan Ketua umum SBMI saat peringati migran day 2017 (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Bekasi - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar seminar soal tantangan pemerintah pasca pengesahan UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Digelar di aula Islamic Center Bekasi, Minggu (17/12/2017).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian awal kegiatan SBMI dalam rangka memperingati Hari Buruh Migran Internasional (Migran Day) yang biasa diperingati setiang 18 Desember.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh pengurus dan anggota SBMI se-Indonesia, selain itu juga menghadirkan dari Kemenlu, Kemenaker, Kemendagri, Jaringan Buruh Migran (JWB), Justice Without Border (JWB), dan beberapa tokoh buruh migran.
Acara diawali dengan nonton bareng pemutaran film indie yang diproduksi oleh SBMI dengan judul "Impian Negeri Berkabut" berdurasi 40 menit yang menceritakan tentang proses dan modus praktik trafficking di Indonesia.
Ketua SBMI, Haryanto mengatakan, peringatan Migran Day tahun ini, fokus pada pengawalan advokasi terkait implementasi dan persiapan aturan turunan dari UU nomor 18 tahun 2017 tentang PPMI, pasalnya aturan turunan yang nanti dibat oleh pemerintah haru sesuai dengan ILO yang sudah diratifikasi oleh Indonesia.
"Salah satunya terkait perlindungan yang diberikan bukan hanya kepada buruh migran saja, tetapi jukga kepada keluarganya," ujarnya dalam sambutan untuk membuka acara tersebut.
Haryanto menjelaskan, peringatan Migran Day saat ini juga SBMI akan memberikan catatan-catatan atau rekomendasi untuk pemerintah terkait dengan hal apa saja yang harus disiapkan dan dilakukan dalam rangka proses pembuatan aturan turunan dari UU PPMI tersebut.
"UU PPMI ini harus mempunyai aturan turunan yang terintegrasi sampai ke daerah-daerah, sehingga perlindungannya nyata untuk buruh migran," jelasnya.