Kamis, 27 Februari 2025

Dinilai Batasi Hak Pers, IWO Kepri Protes ke Pemkab Karimun

Dinilai Batasi Hak Pers, IWO Kepri Protes ke Pemkab Karimun

SOSIAL
27 Desember 2017, 17:34 WIB

CuplikCom27122017173623-IMG-20171227-WA0012_1514370796743.jpg

Ketua IWO Kepri Rudiarjo Pangaribuan (kanan) dan Ketua Bidang Hukum IWO Kepri Jerry Fernandez, SH.,C (foto: istimewa)

Cuplikcom - Kepulauan Riau - Munculnya surat pengumuman publikasi media massa No.489/HMS/149/XII/2017 tertanggal 11 Desember 2017 yang dikeluarkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra  Pemkab Karimun Muhammad Tang. Ikatan Wartawan Online Provinsi Kepulauan Riau (IWO KEPRI) gerah dengan adanya surat tersebut.

Pasalnya, surat itu dinilai membatasi hak-hak umum pers nasional secara eksplisit dan organisasi IWO Kepri secara implisit.

Hal tersebut dipaparkan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IWO KEPRI, Rudiarjo Pangaribuan.

Kendati, DPW IWO Kepri dan seluruh pengurus melayangkan surat protes melalui surat bernomor 26/12.01.IWOKEPRI/BIDKUM/2017 kepada Bupati Karimun Cq Assisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Tang.

Mudah-mudahan surat protes yang kami layangkan sampai sore dalam Minggu ini. Kami berharap, dengan masuknya surat kami dapat dipertimbangkan oleh Pemkab Karimun," terangnya, Rabu (27/12/17).

Menurutnya, surat pengumuman publikasi yang dikeluarkan itu telah mengekang kemerdekaan pers.

"Surat Pemkab itu tendensius mengekang kemerdekaan pers dalam berekspresi sesuai Undang-undang pers itu sendiri," ujar Rudi di Batam.

Ia menambahkan, keseriusan pihaknya dalam atensi surat kepada Pemkab, surat yang dikirim akan ditembuskan ke DPP IWO Pusat, Dewan Pers, Gubernur Kepri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri.

"Tujuannya, agar ini semua clear. Harapan kami, Pemkab Karimun punya pertimbangan yang baik. Kami mempertegas bahwa, kami layangkan surat itu tentu sudah ada pertimbangan matang di internal Iwo Kepri," tandasnya.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503