Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja menggunting pita resmikan layanan Pojok Pengawasan. (foto: winan)
Cuplikcom - Indramayu - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indramayu, resmikan fasilitas layanan Pojok Pengawasan di sekretariat jalan Mayor Sastra Atmaja nomor 21 Kelurahan Margadadi Indramayu, Minggu (31/12/17).
Dengan diresmikan layanan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan partisipatif masyarakat dalam mengawasi semua tingkatan Pemilihan Umum (Pemilu).
Dengan menggunting pita, layanan pojok pengawasan, diresmikan langsung oleh Rahmat Bagja komisioner Bawaslu RI.
Rahmat Bagja mengatakan pojok pengawasan merupakan layanan sebagai sarana berbagi informasi.
"Pojok pengawasan ini sebagai sentra pelayanan jadi orang bisa bertukar informasi dan memberikan informasi disini tentang pengawasan pemilu," ujarnya.
Ia menambahkan pojok pengawasan merupakan program nasional untuk memberikan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu.
"Pojok pengawasan diharapkan dapat mempermudah pengawasan partisipatif oleh masyarakat," paparnya.
Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi didampingi anggota panwaslu Indramayu, Syamsul Bahri Siregar dan Chaidar menjelaskan pojok pengawasan ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran pemilu.
"Kami akan merespon secara cepat laporan dari masyarakat. Kami akan tindaklanjuti dan permudah masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang dianggap sebagai pelanggaran pemilu,"tandasnya.