Ono Surono ST di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu (cuplik.com/ist)
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan melarang Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal mulai tahun 2018 ini.
Menurutnya, daripada ditenggelamkan, lebih baik kapal tersebut diberikan kepada nelayan. Sebab, saat ini banyak nelayan yang tak bisa melaut, sehingga diharapkan kapal-kapal tersebut dapat membantu nelayan.
Menanggapi larangan Luhut, Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, mengatakan, penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia merupakan bukti negara berdaulat.
"Penenggelaman kapal itu sebagai komitmen dari visi pemerintah terkait kedaulatan, karena dari dulu illegal fishing tidak pernah selesai di Indonesia. Pernah dulu ditenggelamkan, tidak banyak dan tidak merata," katanya, seperti yang dikutip dari Rilis.id, Jumat (12/01/2018)
Menurutnya, dengan penenggelaman kapal yang dilakukan oleh KKP sebenarnya hal yang sangat bagus untuk menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat, dan itu sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi, misalnya dengan adanya putusan pengadilan. Sehingga apa yang dilakukan oleh Menteri KKP dengan menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan, ya, sudah sangat bagus.
"Apa yang disampaikan Luhut jangan menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan, tapi fokus pada urus industri, Ini kan sesuatu hal yang berbeda, tidak berarti tidak menenggelamkan atau fokus atau sebaliknya. Dan ini bisa dilakukan bersama-sama, penenggelaman kapal tetap dilakukan tapi meningkat produksi ikan nasional tetap harus dilakukan," terangnya
Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan simultan, kedua-duanya jalan. Jangan sampai menenggelamkan kapal asing pencuri ikan dihentikan, yang pada akhirnya penegakan dari sisi kedaulatan, dari sisi pelaksanaan putusan pengadilan nanti tidak berjalan. Dua hal ini bisa dilakukan secara bersamaan.
Selain itu, terkait dengan Inpres No 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Ono menegaskan, sudah kerja bersama, bukan hanya KKP saja, ada 25 institusi yang terlibat untuk meningkatkan industri perikanan nasional.
"Sehingga kalau kita mau evaluasi bagaimana Inpres dan rencana aksi itu berjalan, yang ujungnya dari sisi kedaulatan kita dapat, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat, bukan menjadi daerah yang selalu dicuri sumber daya ikannya, tapi di sisi lain kita bisa membuktikan bahwa industri perikanan kita bisa maju dan bangkit," tegasnya
Terkait dengan larangan penenggelaman kapal oleh Luhut, Ono mengatakan, menenggelamkan kapal itu harus ada, sebab akan membuat efek jera. Penenggelaman kapal yang dilakukan sekarang ini, lanjut Ono, belum menjamin Indonesia aman dari pencurian ikan oleh nelayan asing.
"Saat zona-zona yang berbatasan dengan negara lain masih ada pencurian ikan, lalu ada keterbatasan armada Angkatan Laut, Polisi Air," jelasnya
Adanya pelarangan penenggelaman kapal asing pencuri ikan oleh Luhut kepada Susi Pudjiastuti, menurut Ono, yang pasti mereka punya mekanisme. Menteri Luhut mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi berbagai kebijakan yang menyangkut sektor maritim.
"Saya sangat mendukung pernyataan Presiden Jokowi itu. Bahwa penenggelaman kapal itu baik dan bagus dan itu tetap harus dilakukan. Saya sangat mendukung sekali. Tapi di sisi lain, industri perikanan nasional terkait bagaimana meningkatkan ekspor ikan harus dilakukan," tegasnya
Dikatakannya, agar penenggelaman kapal tetap dibiarkan saja, namun demikian, Pak Luhut mendorong Menteri Susi untuk lebih meningkatkan produksi, meningkatkan ekspor dengan bermacam-macam gebrakan, sehingga ekspor dan produksi ikan bisa meningkat.
"Jadi sebenarnya tidak ada korelasi," pungkasnya.