Isak tangis keluarga dan tetangga saat Nurhalimah tiba di kampung halaman (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Pekerja Migran Indonesia (PMI), Nurhalimah Bt Tarmin (26), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Indramayu Jawa Barat akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya, setelah sebelumnya hampir 9 tahun tertahan di Malaysia oleh majikannya, tanpa komunikasi dan gaji. Keharuan dan isak tangis pun pecah menyambut kedatangan Nurhalimah.
Nurhalimah berasal dari blok Rehoboth, Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tiba di kampung halamannya pada Kamis malam (18/1/2018), isak tangis dan air mata dari pihak keluarga dan tetangganya memecah kedatangan Nurhalimah.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Indramayu, Juwarih mengungkapkan, kepulangan Nurhalimah berawal dari pengaduan keluarganya kepada SBMI pada Nopember 2017 lalu.
Juwarih menjelaskan, pihaknya kemudian langsung melakukan advokasi menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti KBRI Malaysia di Kuala Lumpur dan instansi pemerintah Malaysia.
"Alhamdulillah Nurhalimah berhasil dipulangkan. Kami ucapkan terima kasih kepada Abdul Aziz Ismail, pengurus Badan Bertindak Majlis Anti Pemerdagangan Manusia Selangor, yang sudah bekerjasama dalam memperjuangkan hak-haknya Nurhalimah. Termasuk juga kepada Tim Satgas Perlindungan WNI yang sudah membantu dengan memanggil majikan dan Nurhalimah ke kantor KBRI untuk memastikan keselamatan TKI dan hak gajinya dibayarkan," papar Juwarih, Sabtu (20/1/2018).
Ia menjelaskan, Nurhalimah selama 8 tahun 10 bulan sejak keberangkatannya pada 13 Maret 2009 bekerja sebagai PRT di Malaysia, majikannya selalu menahan kepulangan dan gajinya serta majikan tidak memperbolehkan Nurhalimah untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
"Nurhalimah dipulangkan setelah orang tuanya mengadukan permasalahan anaknya ke SBMI Indramayu, kemudian SBMI membuat surat pengaduan ke KBRI Kuala Lumpur di Malaysia," jelas Juwarih.
Sementara, Nurhalimah mengutarakan kegembiraannya karena sudah menghirup udara segar kampung halamannya, setelah hampir 9 tahun ia tinggalkan.
"Saya sangat senang sekali akhirnya bisa kembali bertemu dengan kedua orang tua saya dan keluarga saya," tutur Halimah usai saat memeluk Sarniti, Ibu kandungnya sambil mata berkaca-kaca.
Sedangkan, Tarmin (50), ayah kandung Nurhalimah dirinya merasa bahagia karena bisa kembali memeluk putri bungsunya itu yang sudah lama kedatangannya dinanti nantikan. Ia mengaku, sebelum permasalahan anaknya diadukan ke SBMI, jangankan minta untuk Nurhalimah dipulangkan, untuk mendengarkan suara anaknya saja via telpon sangat sulit.
"Alhamdulillah..... putri saya akhirnya bisa pulang dan saya merasa sangat senang bisa kembali memeluk putri bungsu saya. Terimakasih kepada SBMI yang sudah membantu," tandasnya.