LSM GMBI audiensi di Gedung DPRD Indramayu (Cuplik.com/ist)
INDRAMAYU - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Indramayu menolak lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), seperti yang disampaikan dalam agenda audiensi di Gedung DPRD Indramayu, Selasa (30/1/2018).
Ketua Distrik LSM GMBI Indramayu, H. Dede Sumirto mengungkapkan, pernyataan sikap penolakan legalisasi perkawinan sejenis LGBT tersebut didasari atas Undang-undang di Indonesia.
“Perkawinan sejenis melanggar konstitusi dan norma agama dan budaya, kami meminta kepada DPR RI untuk menolak usulan legalisasi perkawinan sejenis,” tegasnya
Selain itu, GMBI juga mendorong agar aspirasi yang disampaikan melalui DPRD Kabupaten Indramayu bisa ke DPR RI.
Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu Iding Syafrudin mengatakan, aspirasi dari GMBI Kabupaten Indramayu akan diteruskan ke pimpinan.
“Aspirasi akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu dan akan diteruskan ke DPR RI,” pungkasnya.