Kamis, 9 Januari 2025

Majlis Kabulkan Permohonan Ferry Menjadi Tahanan Kota

Majlis Kabulkan Permohonan Ferry Menjadi Tahanan Kota

HUKUM
25 Maret 2009, 01:12 WIB
Cuplik.Com - Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI), Ferry Joko Juliantono, menjadi tahanan kota di Jakarta.

"Permohonan terdakwa dikabulkan," kata majelis hakim yang dipimpin, Makassau, dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi Ferry Joko Juliantono, di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa.

Majelis hakim menyatakan perubahan tersebut untuk mengalihkan penahanan Ferry Joko Juliantono yang semula ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri menjadi tahanan kota.

Pertimbangannya kata dia, terkait ada jaminan dari istrinya, Sita Kumala Dewi dan tim kuasa hukumnya.

Sementara itu, majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan pada 8 April 2009 mendatang.

"Sidang dilanjutkan dengan pembacaan putusan pada Rabu (8/3) mendatang," kata hakim Makassau.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cirus Sinaga, menyatakan, tidak mempermasalahkan status terdakwa menjadi tahan kota.

"Yang jelas terdakwa kan tetap ditahan," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI), Ferry Joko Juliantono, dituntut enam tahun penjara terkait kasus unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang berujung rusuh.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Cirus Sinaga, dalam sidang yang beragendakan penuntutan dengan dipimpin majelis hakim, Andi Makassau, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Seperti diketahui dalam dakwaan, Ferry Joko Juliantono, dijerat Pasal 160 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, Pasal 212 jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP, Pasal 214 ayat 2 ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP, Pasal 170 ayat 2 ke 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP, dan Pasal 187 ke-1 jo Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP.

JPU menyatakan seluruh dakwaan yang dikenakan dalam lima pasal, sudah terpenuhi.

"Semua unsur telah terpenuhi," katanya.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa telah melakukan tindakan penghasutan dalam acara di Wisma Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), mengadakan acara konsolidasi nasional, pemuda, mahasiswa dan aktivis pergerakan.

Acara itu dihadiri oleh Ketua Umum KBI, Rizal Ramli, pada 24 April 2008.

"Tema pertemuan itu, Menentukan Jalan Baru Indonesia dengan jumlah peserta sekitar 500 orang," katanya.

Kemudian terdakwa di Tugu Proklamasi (Tuprok) melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan Istana Merdeka.

Pada 21 Mei 2008, terdakwa melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

"Terdakwa memerintahkan untuk mendobrak berikade jika dibarikade oleh pihak kepolisian," katanya.

Pada 22 Mei 2008, terdakwa menyampaikan kepada sesama aktivis melalui telepon genggam (handphone) yang menyatakan aksi di depan istana sudah cukup, dan selanjutnya melakukan dekosentrasi aksi di kampus, seperti, Universitas Nasional (Unas), Universitas Moestopo Beragama, dan Universitas Kristen (UKI).

"Terdakwa memerintahkan aksi di kampus itu, tidak menggunakan atribut organisasi agar aksi mahasiswa lebih dinamis," katanya.

Pada 24 Juni 2008, terjadi aksi unjuk rasa yang menentang kenaikan harga BBM, namun terdakwa tengah menghadiri acara serikat petani di China dari 17 Juni sampai 25 Juni 2008. "Terdakwa mengalihkan tanggung jawab kepada rekannya," kata JPU.

Dalam aksi unjuk rasa berbuntut kerusuhan di depan Gedung DPR dan di depan Kampus Unika Atmajaya dengan membakar satu unit mobil plat merah.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128