Jum'at, 10 Januari 2025

Pelaku Trafficking Divonis 9 Tahun, SBMI Apresiasi PN Indramayu

Pelaku Trafficking Divonis 9 Tahun, SBMI Apresiasi PN Indramayu

HUKUM
27 Januari 2018, 17:12 WIB

CuplikCom31012018171551-WhatsApp_Image_2018-01-27_at_13.46.31.jpeg

(Cuplik.com/ist)

INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu mengapresiasi atas penegakan hukum setelah divonisnya pelaku trafficking selama 9 tahun dan denda sebesar Rp120 juta terhadap Akhmad Nawawi alias Wawi pada tanggal 19 Desember 2017 lalu oleh Pengadilan Negeri Indramayu.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, pihaknya mengapresiasi vonis Hakim PN Indramayu yang telah menjatuhkan sanksi pidana cukup berat terhadap perekrut TKI tidak resmi.

“Setahu saya vonis yang dijatuhkan ke terdakwa kali ini paling berat di Indramayu khususnya untuk kasus Trafficking,” tutur Juwarih, Sabtu (27/01/2018)

Juwarih berharap, dengan vonis berat kepada Wawi ini semoga dijadikan peringatan atau perhatian bagi para sponsor di Indramayu yang merekrut TKI tidak sesuai prosedur.

“Semoga saja ada efek jera bagi para sponsor agar permasalahan TKI di Indramayu dapat diminimalisir,” tegasnya.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus tersebut berawal pada saat 8 orang dari 21 orang korban TKI dari Malaysia mengadu permasalahannya ke Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Indramayu.

Kemudian salah satu korban dengan didampingi pengurus SBMI Indramayu pada 11 Februari 2017 telah melaporkan Akmad Nawawi dan Nurlela ke SPKT Polres Indramayu, atas dugaan telah melanggar Pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang/ Trafficking. 


Penulis : Ayih
Editor : Didi Rahadi

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah