Pemilu 2019, Partai Hanura Optimis Raih Suara Signifikan. (foto: cuplikcom)
Cuplikcom - Indramayu - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Indramayu berjanji akan bekerja dan melayani masyarakat dengan hati nurani. Partai Hanura siap menyongsong Pemilu di 2019.
”Verifikasi dilakukan dengan baik. Semuanya berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap H. Ali Wardana Usai menjalani Verifikasi Faktual TIM KPUD Kabupaten Indramayu.
Menurut Ali, verifikasi faktual ini, dalam rangka untuk memenuhi amanah UU pemilu nomor 7 tahun 2017 untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. Pihaknya pun sudah mempersiapkan jauh jauh hari.
"Ada sekitar 70 orang dari 75 orang yang merupakan keterwakilan masing masing kecamatan dilakukan verifikasi dan Alhamdulillah semua memenuhi syarat," paparnya.
Selain kepengurusan, pihaknya juga telah merampungkan status domisili kantor partai dan keterwakilan 30 persen perempuan.
"Keterwakilan 30 persen perempuan itu sudah memenuhi syarat," jelasnya.
Politisi yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi itu pun optimis bahwa partainya tersebut dapat lolos tahapan pendaftaran, penelitian administrasi hingga verifikasi faktual, sehingga pihaknya kedepan bisa bertarung dalam pemilu 2019 mendatang dengan hati nurani
“Tahapan yang ditetapkan KPUD dan lain lain akan kami ikuti semua mekanismenya, dan semoga partai hanura menjadi peserta pemilu 2019," ungkapnya.
Sementara itu, selain dilakukanya verifikasi faktual, DPC Hanura Indramayu juga mengelar pengobatan gratis bagi masyarakat dan anggotanya, hal itu, kata ali, memastikan bahwa kadernya tersebut sehat dan bersih dari gejala kesehatan yang dianggap akan mempengaruhi kinerjanya di partai termasuk sebagai upaya dalam menghadapi pemilu 2019
Komisioner KPUD Indramayu Erwanto menyebutkan, selain Hanura, KPU juga melakukan verifikasi faktual Partai Demokrat
"Kita lakukan verifikasi ini dalam waktu 3 hari,terkahir besok," pungkasnya.
Untuk semua partai yang dinyatakan memenuhi syarat, akan diumumkan setelah proses verifikasi faktual ini dilakukan.