Jenazah Iroh saat tiba di kampung halamannya di Sukabumi (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Kurang dari sebulan, pasca peristiwa pembunuhan di Abu Dhabi Uni Emiret Arab (UEA), salah satu jenazah korban, Iros Rosidah Bt Hota (33) berhasil dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis malam (1/2/2018). Jenazah dipulangkan berkat upaya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Riyadh Arab Saudi.
Almarhumah Iros Rosidah meninggal pada 6 Desember 2017 lalu, ia salah satu korban dari lima korban yang dibunuh, motif pembunuhan diduga akibat persaingan usaha bisnis SPA dan panti pijat. Berdasarkan informasi yang berhasil didapat, jumlah korban pembunuhan yang meninggal dunia sebanyak 5 orang, terdiri dari; 2 orang WNI asal Sukabumi, 2 orang WNA Thailand, dan 1 orang WNA Bangladesh.
Salah satu pengurus DPLN SBMI Riyadh, Agus Gia mengatakan, pihaknya pasca peristiwa tersebut langsung mengurus persyaratan yang diperlukan agar jenazah segera dipulangkan, bukan hanya itu, pihaknya juga melakukan upaya hukum terkait penangkapan para pelaku yang terlibat.
"Terimakasih kepada presiden RI Joko Widodo dan semua pihak yang sudah membantu, alhamdulillah jenazah sudah bisa dipulangkan dan pelakunya sedang diproses hukum," ujarnya.
Hal yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SBMI Jawa Barat, Jejen Nurjanah yang mendampingi jenazah di kampung halaman korban mengatakan, saat jenazah Iros tiba di rumah, isak tangis keluarga dan tetangganya pecah histeris.
"Penuh histeris tangisan keluarga saat jenazah tiba di kediaman almarhumah, bahkan orang tua Iros pingsan," jelas Jejen.
Lanjut Jejen, selaku penerima kuasa dari keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah membantu dan memfasilitasi pemulangan jenazah almarhumah Iros Rosidah sampai ke kampung halamannya.
"Terima kasih kepada Kemlu, KBRI Abu Dhabi, Pemkab, Disnaker, P4TKI, P2TP2A Sukabumi dan DPC, DPN SBMI yang sudah membantu dan memfasilitasi kepulangan almarhumah," katanya.
Sementara pihak Ditjen Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Chairil Anhar Siregar yang juga ikut mengantar jenazah mengatakan, pemerintah meminta maaf harus menunggu beberapa hari kepulangan jenazah, karena terlebih dahulu harus mengurus administrasi. Pihaknya juga berjanji akan mengurus terkait hak-hak korban yang belum terpenuhi.
"Kami akan berusaha untuk memberi keadilan kepada korban, mulai dari penegakan hukum bagi pelakunya sampai memenuhi semua hak-hak korban," tandasnya.