DPC Demokrat Indramayu Dukung Penuh SBY Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim (foto: cuplikcom)
Cuplikcom - Indramayu - Terkait Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY Presiden RI ke enam yang melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri, pada Selasa (6/02/18) tentang pecemaran nama baik.
Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Indramayu mendukung langkah tersebut, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Nurpan menuturkan sebagai kader partai, pihaknya mendukung langkah hukum yang diambil oleh ketua dewan pembina Partai Demokrat tersebut.
"Jangan mengaitkan kasus e-ktp dengan pak SBY. Jangan berwacana kalau tidak memiliki bukti yang kuat," ujarnya, Kamis (08/02/18).
Dia mendukung langkah kepolisian untuk mengusut laporan pencemaran nama baik tersebut.
"Meski secara kepartaian, kami sangat dirugikan akibat isu yang mengaitkan petinggi partai kami dengan kasus e-ktp," paparnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Fungsionaris Demokrat Kabupaten Indramayu, Sandi Jaya Pasha.
"Kader ditingkat grass groot akan terus mengawal proses hukum yang tengah ditangani Mabes polri ini. Kita mendukung langkah Polri dalam mengusut laporan pencemaran nama baik pak SBY," tukasnya.
Diketahui, SBY secara resmi mengadukan Firman Wijaya pengacara Setya Novanto. SBY menilai telah menjadi korban fitnah dan mencemarkan namanya berkaitan dengan permasalahan kasus e-KTP.
Firman Wijaya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310-311 junctoPasal 27 (3) Undang-Undang ITE tentang Pencemaran dan Fitnah.
Laporan SBY diterima Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018.