Nuryati (33) warga Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, dan Ernawati (36), warga Desa Krasak, Kecamatan (foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Dua tenaga kerja wanita (TKW) asal kabupaten Indramayu bermasalah yang bekerja di luar negeri, mendapatkan bantuan tanggap darurat berupa uang tunai.
Bantuan tersebut diberikan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Kasi Litigasi dan non Litigasi Direktorat Mediasi dan Advokasi, Pujiono.
Bantuan diberikan kepada Nuryati (33) warga Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, dan Ernawati (36), warga Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, yang mendapat bantuan tunai sebesar Rp 3,5 juta.
"Ini wujud perhatian pemerintah kepada PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang mengalami masalah, walau nilainya tidak seberapa semoga bisa bermanfaat untuk meringankan penderitaan mereka," ucap Pujiono, di Kantor Kecamatan Sukra, Jumat (9/02/18).
Pihaknya berharap, jika akan kembali bekerja ke luar negeri agar menjadi PMI secara prosedural dan harus mempersiapkan mental dan membekali dengan skill agar mampu melindungi dirinya jika mengalami masalah.
"Jika nanti mengalami masalah minimal meraka tahu siapa yang terlebih dahulu dihubungi untuk dimintai bantuan," paparnya.
Sementara itu Nuryati, purna TKI yang menerima bantuan dikarenakan hampir 9 tahun diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya saat bekerja di Arab Saudi, dirinya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah peduli dengan permasalahannya.
"Alhamdulillah dapat bantuan dari pemerintah, tapi saya juga berharap pihak BNP2TKI masih bisa memperjuangkan hak-hak saya sebagai TKI selama 9 tahun tidak mendapat gaji dan diperlakukan tidak manusiawi yang menyebabkan saya harus menanggung derita cacat permanen seumur hidup," harapnya.
Senada, Ernawati, yang baru 3 minggu dipulangkan karena sakit, merasa senang setelah menerima bantuan.
"Dengan adanya bantuan dari BNP2TKI, saya merasa bahagia sudah dibantu dan diperhatikan oleh pemerintah sehingga dapat membantu meringankan penderitaan saya," tutupnya.