PMI Wawan asal Sukabumi saat dikunjungi DPLN SBMI di RS Arab Saudi (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wawan Ridwan asal Sukabumi, akhirnya berhasil akan dipulangkan setelah setahun lebih dirawat di Rumahsakit Arab Saudi karena diduga struk hingga mengalami koma. Kepulangan tersebut berkat upaya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Riyadh dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Rencananya akan dipulangkan pada 13-15 Februari 2018.
"Kondisinya saat ini matanya sudah bisa melirik kanan kiri, namun masih belum kenal dengan orang saat dikunjungi," ujar Pengurus Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) SBMI Riyadh, Agus Gia kepada cuplikcom, Sabtu (10/2/2018).
Agus menceritakan, awalnya pihak keluarga Wawan mengadu ke DPC SBMI Sukabumi, kemudian pada hari buruh migran internasional (migrant day) 2017 kemarin, Istri Wawan, Nopi Lindayani (32 thn) didampingi DPN SBMI, berhasil bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan menceritakan masalahnya agar suaminya segera dipulangkan saja.
"Alhamdulilah berkat ada sinergitas antara SBMI dan KBRI Riyadh, kami berhasil akan memulangkan saudara Wawan yang langsung difasilitasi KBRI Riyadh," jelasnya.
Korban rencananya akan dipulangkan pada 13-15 Februari 2018 besok dari Rumahsakit Umum Albijadiyah kota Riyadh, dengan biaya tiket VIP sebesar 33000 Real Saudi atau sekitar 118.800.000 rupiah. Semuanya Ditanggung oleh KBRI Riyadh.
"Terimkasih kepada presiden Jokowi dan jajarannya yang sudah berupaya sampai korban bisa dipulangkan," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak seperti, Menlu Ri Retno Marsudi LP, Direktur Perlindungan WNI & BHI kemenlu RI, Lalu Muhahamad Ikbal, Dubes RI Riyadh, DPLN SBMI Riyadh, DPN SBMI, DPC SBMI Sukabumi, P2TP2A kab Sukabumi, Disnaker Kab sukabumi, dan Pemkab sukabumi.
Diketahui, sesuai data dari SBMI, Wawan Ridwan (47 thn), merupakan buruh migran asal Kampung Citamiang RT 02/010 Desa Cidadap Kec. Simpenan Kab. Sukabumi Jawa Barat. Ia diberangkatkan ke Arab Saudi pada Agustus 2016 melalui perekrut bernama Radit dan Eki yang mengaku-ngaku dari pihak PT, namun Wawan diberangkatkan dengan cara tidak jalur resmi (illegal) yakni dengan menggunakan visa umroh atau kunjungan. Wawan dipekerjakan di sebuah yayasan di Arab Saudi.
Setelah tiga bulan bekerja, Wawan jatuh sakit hingga mengalami koma dan dirawat di rumahsakit Prince Mohammed Bin Abdul Azis Hospital Kota Rabwah, Riyadh, Arab Saudi pada Oktober 2016, kemudian pada Agustus 2017 dipindah ke Rumahsakit Umum Al Bijadiyah kota Riyadh sampai sekarang.