10 Tahun Jadi TKI di Yordania, Warga Krasak Tidak Jelas Keberadaannya. (foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Krasak, Blok Krajan, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sutiah binti Makmud (38), sudah 10 tahun tidak bisa pulang karena ditahan oleh majikannya di Yordania.
Orang tua TKI, Tarwen mengatakan sudah 2 bulan ini justru tidak diketahui lagi keberadaannya.
"Terakhir saya berkomunikasi dengan anak saya dua bulan yang lalu, menginformasikan bahwa ia akan pulang akhir bulan Januari 2018. Namun sudah lewat bulan Januari saya tunggu-tunggu belum juga pulang," kata Tarwen, saat mengadu ke pengurus SBMI Indramayu, Jumat (02/03/18).
Dia menjelaskan, anak perempuanya itu selalu dijanjikan akan dipulangkan oleh majikannya, namun sampai saat ini belum juga dipulangkan sampai suaminya sudah menikah lagi dengan perempuan lain.
"Sutiah waktu terbang anaknya masih berumur dua tahun, sekarang anaknya sudah kelas enam Sekolah Dasar," jelasnya.
Lanjut Tarwen, putri pertamanya kemarin-kemarin masih bisa berkomunikasi walaupun tidak sering, namun sekarang malah tidak bisa berkomunikasi.
"Sekarang saya jadi khawatir dengan keberadaan anak saya, semoga pemerintah Indonesia bisa membantu untuk memulangkan Sutiah," paparnya.
Diungkapkannya, awalnya Sutiah direkrut oleh Sanusi alias Wewe, sponsor asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sementara itu Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membuat surat pengaduan ke KBRI Amman, Yordania dan ke Direktorat PWNI dan BHI Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
"Setelah data-data sudah lengkap baru kami akan mengadukan permasalah ini ke Kemlu," tutupnya.