Jum'at, 10 Januari 2025

SBMI Desak Pemerintah Perbaiki Kebijakan Soal Perlindungan ABK di Pra Penempatan

SBMI Desak Pemerintah Perbaiki Kebijakan Soal Perlindungan ABK di Pra Penempatan

SOSIAL
8 Maret 2018, 18:46 WIB

CuplikCom08032018184925-WhatsApp_Image_2018-03-08_at_14.25.56.jpeg

Jumpa pers SBMI di Kemlu (cuplik/ist)

Cuplikcom - Jakarta - Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto menegaskan agar pemerintah serius dalam melakukan tata kelola kebijakan terkait perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal asing, kebijakan tersebut dituangkan dalam aturan turunan berdasarkan mandat dari UU nomor 18 tahun 2017 tentang PPMI.

"Persoalan ABK kapal ikan berbendera asing ada di pra penempatan. Selain belum adanya kebijakan yang betul-betul bisa melindungi ABK perikanan, sehingga tata kelola migrasi ABK Perikanan mengalami carut marut, yang menyebabkan ABK perikanan menjadi korban perdagangan orang," ujarnya saat melakuan jumpa pers di Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Hal itu diungkapkan berdasarkan bukti-bukti kasus ABK yang banyak diterima SBMI dari pengaduan para korban, salah satunya adalah kasus WNI anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan di Gabon, Afrika, secara ilegal. WNI tersebut bernama IU, korban tindak pidana perdagangan orang dari perusahaan SMA yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kapal.

Oleh karenanya, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah agar menyiapkan secara matang atas adanya UU baru nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), melalui aturan turunannya.

"Saat ini momentum sangat bagus bagi pemerintah, dengan lahirnya UU nomor 18 tahun 2017 tentang PPMI yang sudah mengakomodir soal perlindungan terhadap ABK," jelasnya.

Hariyanto juga menekankan agar pemerintah memaksimalkan waktu selama dua tahun ini, untuk mematuhi mandat dari UU tersebut secara serius dengan membuat aturan turunan, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah tentang perlindungan ABK.

"Sehingga nanti peristiwa soal adanya korban perdagangan orang dapat diminimalisir, bahkan dapat dihindari," tandasnya.


Penulis : Kurniawan
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503