Agus Raharjo, Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK)
Cuplikcom – JAKARTA – Banyaknya pejabat pemerintah daerah yang tersandung kasus hukum bahkan diantaranya berhasil dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) sepertinya telah menjadi momok bagi demokrasi di Indonesia.
Tanpa sadar sistim demokrasi di Indonesia saat ini telah menciptakan raja-raja kecil di daerah yang hanya memperkaya keluarga dan golongannya sendiri.
Usaha KPK dalam membrantas para koruptor di daerah rupanya akan terus digencarkan untuk tujuan pemerintahan yang bersih sampai ke tingkat daerah.
Dalam waktu dekat ini KPK akan kembali mengumumkan nama-nama Kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Seperti yang dilansir dari RMOL.CO bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo akan mengumumkan beberapa nama kepala daerah yang ditersangkakan tersangkut korupsi.
"Harapan kita beberapa orang yang akan ditersangkakan minimal minggu ini diumumkan," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/3).
Agus belum mau membebrkan salah satu nama kepala daerahbyang bakal menjadi tersangka. Pihaknya meminta untuk bersabar lantaran dalam waktu dekat ini sejumlah nama kepala daerah yang akan ditersangkakan akan dirilis.
"Oh janganlah (disebutkan nama), minggu ini ya kita umumkan," ujar Agus.
Sebelumnya dalam sambutan di Rakernis Bareskrim, Agus menyebut ada sejumlah calon kepala daerah di Pilkada serentak yang 90 persen berpotensi menjadi tersangka.am