Wawas TKI Asal Indramayu Yang Tertahan 7 tahun di Arab Saudi Akhirnya Pulang ke Indonesia (foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Warga Blok Taman, Rt 01, Rw 04, Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Wawas Anulasari binti Kandeg (27), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikabarkan tidak bisa pulang selama 7 tahun karena tertahan oleh majikannya saat bekerja di Arab Saudi.
Akhirnya oleh pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah berhasil membebaskan dan kemudian dipulangkan ke Indonesia, pada Selasa (13/03/18).
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih yang ikut menjemput bersama keluarga Wawas di terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang.
Ia mengatakan Wawas dipulangkan setelah pihak keluarga mengadukan permasalahannya ke pengurus SBMI Indramayu di Blok Sukamelang, RT 10, RW 02, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 1 Maret 2018 yang lalu.
"Wawas tiba di Indonesia tepat jam 17.40 menggunakan Pesawat Saudia Air SV 818," kata Juwarih, Selasa (13/03/18).
Setelah itu SBMI Indramayu membuat surat pengaduan ke KJRI di Jeddah dengan tembusan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri.
"Kami ucapkan terima kasih serta mengapresiasi atas kerja dari pihak KJRI Jeddah yang merespon dengan cepat pengaduan kami dan langsung ditindaklanjuti untuk mengambil paksa Wawas dari halaman rumah majikannya," jelasnya.
Sementara itu, wanita beranak satu ini mengaku dirinya merasa senang dan bahagia bisa dipersatukan kembali dengan keluarga yang sudah lama dinanti-nantikannya.
"Alhamdulillah akhirnya saya sekarang bisa bebas dan merasa plong walaupun baru sampai di bandara Indonesia," ungkap Wawas.
Wawas menambahkan dirinya memberikan ucapan terima kasih pihak-pihak yang sudah membantunya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak dari KJRI Jeddah dan SBMI Indramayu serta SBMI yang di Jeddah sudah membantu dan peduli terhadap saya," tutupnya.