Ketua KPK Agus Raharjo (file)
Cupilkcom – JAKARTA – Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap enam orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Sabtu dini hari (13/2/2016). Operasi digelar sehubungan kasus dugaan suap. Dalam operasi itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang, dan dua kendaraan roda empat.
Peristiwa tersebut sepertinya menjadi tamparan keras bagi institusi Mahkamah Agung (MA), pasalnya diantaranya salahsatunya merupakan pejabat di lingkungan MA. Pejabat tersebut adalah Kasubdit Pranata Perdata MA berinisial AS.
Dilansir Liputan6.com Mahkamah Agung (MA) menilai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Pengadilan Negeri Tangerang merupakan pukulan telak bagi lembaganya.
"Setiap OTT adalah pukulan berat buat bagi kita," ucap juru bicara MA Suhadi kepada , Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Dia menuturkan, peristiwa tersebut membuat regulasi dan usaha yang dilakukan MA untuk menciptakan peradilan bersih dan bebas korupsi, menjadi sia-sia atau tak berarti. Oleh karena itu, dia tak habis pikir dengan sikap korup pegawai PN Tangerang yang terkena OTT KPK.
"Karena segala usaha untuk perbaikan, mengeluarkan regulasi dan sebagainya, tak berarti setelah OTT ini," pungkas Suhadi.
Sebelumnya, Tim Satgas KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Tangerang. KPK memastikan, dari tujuh orang tersebut, terdapat hakim dan panitera PN Tangerang.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, 12 Maret 2018.
Ada tujuh orang yang ditangkap dalam OTT KPK kemarin. Selain hakim dan panitera pengganti, KPK juga menangkap pihak swasata dan pengacara. KPK masih memeriksa ketujuh orang tersebut sebelum meningkatkan status mereka.