Ketua Umum SBMI, Hariyanto (cuplik/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengapresasiasi tindakan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Mabes Polri karena berhasil telah menangkap dua pelaku yaitu Budi Setyawan dan Mohammad Al Ibdrahim. Keduanya beralamat di Condet Jakarta Timur. Mereka terbukti telah mengirimkan 74 korban ke timur tengah secara illegal.
"Kami apresiasi langkah satgas TPPO Bareskrim Polri yang telah menangkap dua pelaku trafficking. Kami berharap kedua pelaku diproses secara hukum yang berlaku," ujar Ketua Umum SBMI, Hariyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/3/2018).
Ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut diduga melanggar pasal berlapis, UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), pasal 4 dan 27 UU nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri, Pasal 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dan Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan ke 19 Negara di Kawasan Timur Tengah.
Hariyanto juga mengingatkan kepada Satgas TPPO agar memastikan untuk mengungkap semua jaringan kedua pelaku yakni Budi Setyawan dan Mohammad, terutama yang tersebar di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
"Pastikan jaringan Budi dari kampung-kampung di daerah dijerat juga, biar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Satgas TPPO agar memastikan ke-74 korban terpenuhi kerugiannya, dan dipastikan tidak direkrut kembali.
"Selama ini para korban trafficking jarang sekali diperhatikan. Terutama masalah restitusi sebagai hak korban trafficking," tandasnya.
Sebelumnya, Satgas TPPO Bareskrim Polri menangkap dua pelaku yang telah mengirimkan 74 orang ke Sudan dan Abu Dhabi secara illegal sejak November 2017 hingga Februari 2018, para korban tak digaji bahkan mendapat pelecehan seksual.
Dalam melakukan aksinya, pelaku merekrut korban dengan cara membawa korban untuk menjalani tes kesehatan, interview, dibuatkan paspor, visa, serta foto untuk dikirimkan ke majikan yang ada di Abu Dhabi dan Sudan. Setelah membuat paspor, para korban diterbangkan menuju Surabaya dengan naik bus dan ditampung sementara menunggu penerbangan ke Sudan ataupun Abu Dhabi.
Saat ini pelaku masih dalam penanganan di Mabes Molri untuk ditindaklanjuti.