Jum'at, 10 Januari 2025

SBMI Kecam Arab Saudi Eksekusi Mati Tanpa Beritahu Resmi Pemerintah RI

SBMI Kecam Arab Saudi Eksekusi Mati Tanpa Beritahu Resmi Pemerintah RI

SOSIAL
19 Maret 2018, 10:53 WIB

CuplikCom19032018110530-Ilustrasi-hukusfsdfsdfm-mati-660x330.jpg

Ilustrasi (cuplik/ist)

Cuplikcom - Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kecewa terhadap langkah pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Zaini Misrin tanpa pemberitahuan resmi ke Pemerintah RI. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi dinilai melanggar hukum acaranya sendiri karena proses hukum Peninjauan Kembali (PK) belum selesai, dan tidak mengindahkan diplomasi tingkat tinggi antar kedua negara.

Hal itu diungkapkan atas langkah pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati TKI Muhammad Zaini Misrin Arsyad (54) asal Madura, kemarin, Minggu (18/3/2018) pukul 15.30 WIB. Ia dieksekusi mati setelah 13 tahun mendekam di penjara Arab Saudi karena dituduh membunuh majikannya. Zaini ditangkap pada 13 Juli 2004 dan divonis qisos (hukuman mati) pada 17 November 2008.

"Innalllahi wainnailaihi rojiun.. pada hari Minggu tepat pada pukul 15.30 WIB, buruh migran a.n Zaini Misrin telah dieksekusi mati di Arab Saudi, tanpa ada pemberitahuan secara resmi ke perwakilan RI," ujar Ketua Umum SBMI, Hariyanto melalui pesan elektronik, Senin (18/3/2018).

Hariyanto menjelaskan, pengecaman tersebut berdasarkan adanya pelanggaran yang dilakukan pemerintah Arab Saudi yang melanggar hukum acaranya sendiri, karena proses hukum PK belum selesai.

"Padahal perkembangan terakhir menurut Kemlu RI, permintaan PK diterima, dan tinggal menghadirkan penterjemah saja untuk mengklarifikasi kesalahannya. Namun aneh tiba-tiba ada kabar langsung dieksekusi mati," jelasnya.

Ia menambahkan, atas langkah pemerintah Arab saudi seperti itu, pihaknya bersama jaringan organisasi lainnya akan melakukuan penyikapan bersama terkait terjadinya pristiwa tersebut.

"Bandel sekali Arab ini, padahal Raja Arab sudah dikirim surat oleh pemerintahan SBY sampai presiden Joko Widodo berkali kali, bahkan segala upaya sudah dilakukan. Pemerintah Arab Saudi juga tetap tidak menggubris. Ini harus disikapi serius," tandasnya.

Diketahui, Muhammad Zaini Misrin (50) yang memiliki nama asli Slamet Kurniawan, adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan Madura. Ia bekerja di Arab Saudi sebagai sopir pada tahun 2003, namun pada 13 Juli 2004 ia ditangkap oleh polisi setempat karena dituduh membunuh majikannya Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Atas pengakuan Zaini, ia merasa dipaksa mengakui perbuatannya dan ditekan oleh pihak aparat setempat, parahnya, penterjemah sendiri bersekongkol sehingga terjadi kesalahan Pengadilan dalam menyimpulkan perkara.

Zaini pernah bercerita ke anak sulungnya, bahwa yang membunuh sebenarnya adalah saudara tiri majikannya.

Ini Ringkasan Upaya Pemerintah RI Selamatkan Zaini

  1. 40 kali kunjungan ke penjara;
  2. 2 kali penunjukan pengacara (2011-2015 dan 2016-sampai saat ini);
  3. 2 kali fasilitasi keluarga di Indonesia untuk bertemu dengan keluarga korban (2015 dan 2017);
  4. 16 kali pendampingan di mahkamah, lembaga pemaafan dan kepolisian;
  5. 42 kali pengiriman nota diplomatik dan surat dari Dubes/Konjen RI kepada Kemlu Saudi dan pejabat tinggi Arab Saudi lainnya;
  6. 3 kali diangkat dalam pembicaraan Presiden Jokowi dengan Raja Saudi;
  7. 1 kali diangkat dalam pembicaraan Menlu dengan Raja Salman;
  8. 3 kali diangkat dalam pembicaraan Menlu RI dengan Menlu Arab Saudi;
  9. 3 kali pertemuan Dubes/Konjen dengan Gubernur Makkah;
  10. 1 kali surat Presiden SBY dan 2 kali surat Presiden Jokowi kepada Raja Saudi.

Perkembangan Terakhir Sebelum Kabar Eksekusi Zaini

  1. Pada Januari 2017, Presiden Jokowi menyampaikan surat kepada Raja Saudi yg intinya meminta penundaan guna memberikan kesempatan kepada pengacara untuk mencari bukti-bukti baru. Pada bulan Mei 2017, surat Presiden ditanggapi Raja yg intinya menunda eksekusi selama 6 bulan.
  2. Pada September 2017, Presiden kembali mengirimkan surat kepada Raja yang intinya menyampaikan bahwa Tim Pembela MZMA menemukan sejumlah novum/bukti baru, salah satunya adalah kesaksian penterjemah, dan meminta perkenan Raja untuk dilakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus ini. Pada tanggal 20 Februari 2018, diterima Nota Diplomatik resmi dari Kemlu Saudi yang intinya Jaksa Agung Arab Saudi mempersilahkan MZMA atau kuasa hukumnya mengajukan surat permintaan pemanggilan saksi terkait Novum.
  3. Sesuai dengan Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) Arab Saudi Pasal 206, untuk kasus-kasus pidana dengan ancaman hukuman badan (qishas, ta'zir, had dll), hukuman secara otomaris ditangguhkan sampai proses PK selesai.
  4. Tanggal 6 Maret 2018, Pengacara telah menyampaikan surat permintaan pemanggilan saksi Abdul Aziz, dan sudah diterima konfirmasi dari Mahkamah Makkah bahwa surat permintaan pengacara kepada Mahkamah Makkah untuk mendengarkan kesaksian penterjemah sudah diterima dan Mahkamah meminta waktu untuk mengumpulkan berkas-berkas perkara.
  5. Pada tanggal 18 Maret 2018, sekitar pukul 10.00 WS (Waktu Saudi), diterima kabar bahwa MZMA akan dieksekusi hari ini. Kamlu telah meminta pengacara untuk mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut. Setiba di penjara Makkah, seluruh jalan di sekitar penjara sudah diblokade. Sekitar pukul 11.30 WS pelaksanaan eksekusi diperkirakan dilakukan terhadap MZMA.

 


Penulis : Almak
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu