Jumpa pers Dewan Pimpinan Nasional SBMI soal 103 Buruh Migran Malaysia (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) merilis bahwa sejumlah 103 buruh migran wanita yang ditahan selama hampir 2 bulan di imigrasi Malaysia akan segera dipulangkan.
"Informasi dari KBRI Malaysia bahwa rencananya besok (28/3) Pemerintah Indonesia melalui KBRI Malaysia mulai akan memproses dan memfasilitasi pemulangan tersebut. Diperkirakan paling lambat sekitar sepekan depan mereka sudah tiba di kampung halamannya masing-masing," ujar Sekjen SBMI, Bobi Anwar Ma'arif saat menggelar jumpa pers, Selasa (27/3/2018).
Ia menjelaskan, sebanyak 103 buruh migran wanita tersebut ditahan akibat dianggap ada kesalahan penempatan kerja yang tidak sesuai dengan Permit, sejak 15 Januari 2018. Mereka diberangkatkan melalui PT Dian Yoga Pratama.
Kemudian pemerintah Indonesia melalui Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur melakukan diplomasi dan meminta agar mereka dipulangkan. Dibuktikan dengan pengiriman surat nomor 00352/WN/03/2018/01 tertanggal 9 Maret 2018, dari atas nama Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur dikirimkan ke ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia.
Bobi menambahkan, pasca proses pemulangan nanti pihaknya akan menelusuri kenapa buruh migran yang disalahkan, mestinya pihak agency di Malaysia harus bertanggungjawab atas kesalahan penempatan kerja tersebut.
"Ini agak janggal, mestinya pihak agency harus bertanggungjawab, mereka berangkat secara legal dan sah, namun pihak agency mempermainkan penempatan kerja, sehingga ini harus dikejar dan ditelusuri nanti," jelasnya.
Diketahui, sebanyak 103 Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita itu ditangkap oleh pihak Jabatan Imigresen Melaka pada 15 Januari 2018 saat menggelar Operasi Mega, pihaknya memeriksa sebuah kilang yang beralamat di Lot 6, Batu Berendam Free Trade Zone Phase III, 75350 Melaka. Dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 355 orang dan 133 orang di antaranya telah ditangkap karena pelanggaran keimigrasian, sementara sebanyak 103 orang yang ditangkap adalah Pekerja Migran Indonesia.