ilustrasi (internet)
INDRAMAYU - 3 orang ketua RT di Kelurahan Paoman Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yakni Masdi, Samad Aripin dan Tarno, diberhentikan tanpa alasan yang jelas oleh Lurah Paoman, Suwandi.
Pemberhentian secara sepihak itu membuat warga setempat heran, karena selama ini ketiganya dianggap selalu bekerja melayani masyarakat dan tidak ada catatan buruk selama menjadi ketua RT di wilayahnya.
Jaja Subagja, Ketua RW 06 Kelurahan Paoman mengungkapkan, dirinya masih tanda tanya penyebab ketiga ketua RT diberhentikan oleh Lurah Paoman.
"Pengganti dua orang ketua RT sudah ada dan sudah mendapatkan SK dari Lurah Paoman, akan tetapi anehnya SK tentang pengganti RT Masdi meski sudah ditanda tangani, namun nama si pengganti dibiarkan kosong. Selain itu, tidak ada musyawarah warga setempat yang menjadi dasar keluarnya SK tersebut," jelasnya, Senin (02/04/18).
Menurutnya, hal tersebut secara administratif tidak dibenarkan, sehingga, lanjut Jaja, patut dipertanyakan jangan-jangan pemberhentian ini ada muatan politisnya.
"Mempolitisir RT, RW, bukan hal baru di Indramayu, jadi, diduga pemberhentian tersebut ada kepentingan politik tertentu," tegasnya
Dikatakannya, meskipun Jaja bukan ketua RW yang melingkupi wilayah ketiga ketua RT di RW 03 yang diketuai H.Nano tersebut, namun pihaknya menyayangkan atas keputusan Lurah Paoman yang bisa saja masuk ke ranah politik praktis.
"Saya berharap, Camat bisa memediasi agar SK baru tersebut dibatalkan," pungkasnya.