ilustrasi (internet)
Cuplikcom - Indramayu - 3 orang ketua RT di Kelurahan Paoman Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yakni Masdi, Samad Aripin dan Tarno, diberhentikan tanpa alasan yang jelas oleh Lurah Paoman, Suwandi.
Ketua RT 03 RW 03, Masdi mengatakan, perihal pemberhentian itu diketahui saat Ketua RT mendapat undangan dari lurah Paoman agar datang ke Kelurahan Paoman, namun dalam undangan tersebut, lanjut Masdi, tidak disebutkan perihal untuk menghadiri kegiatan apa.
"Ketua RT diberi undangan, tapi pas dibagikan, undangan ini ditarik lagi, katanya salah, namun kita tetap datang ke Kelurahan," katanya kepada Cuplik.com,Selasa (3/4/2018)
Dikatakannya, saat dirinya dan sejumlah ketua RT serta ketua RW tiba di kelurahan, ternyata acara tersebut adalah pembagian SK ketua RT yang baru dan pemberhentian RT lama.
"Setelah pembagian SK, ada 3 Ketua RT yang diganti tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, yang di sesalkan, kenapa pak Lurah ini mau menandatangani SK tersebut, padahal kan tahu, pemberhentian atau pergantian ketua RT ini juga harus ada persetujuan dan musyawarah warga setempat, ini malah diberhentikan tidak hormat, tidak tahu salahnya apa," kesalnya
Kondisi ini, hingga membuat ketiga ketua RT ini bersama sejumlah warga mendatangi Camat Indramayu dan langsung disambut pihak Kecamatan. Camat Indramayu juga akan memanggil Lurah Paoman dalam waktu dekat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Diketahui, ketua RW 03, H.Nano sebelumnya sudah mengundurkan diri saat di kantor kelurahan Paoman yang disaksikan lurah dan perwakilan Kecamatan Indramayu. Ketiga ketua RT juga sudah mengajukan pergantian ketua RW 03, namun demikian, hingga 10 hari sampai sekarang belum keluar SK nya.