Ono Surono ST, Anggota DPR Komisi IV (cuplik/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono mempertanyakan pemerintah karena telah abai terhadap kesejahteraan petani tembakau dan tak manfaatkan Balai Penelitian yang sekarang tutup.
Hal itu diungkapkan Ono guna mengingatkan Kementerian Pertanian yang hanya fokus di pangan dan Kementerian Keuangan yang fokus di cukainya saja. Padahal, kata Ono masalah tersebut dapat diintegrasikan melalui regulasi UU tentang Pertembakauan.
"Kesejahteraan petani tembakau harus diperhatikan. Masalah tembakau harus diatur. Terlalu lama pemerintah tidak fokus urusi tembakau karena Kementerian pertanian sendiri lebih fokus masalah pangan, sementara Kementerian keuangan hanya fokus cukainya saja," ujar Ono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Ono menjelaskan, terkait soal tembakau, sangat disayangkan publik terjebak hanya melihat dari sisi kesehatan dan dampak negatifnya saja, sementara manfaat tembakau dilupakan dan hal itu mestinya dapat dikembangkan melalui Balai Penelitian yang saat ini tidak ditemukan lagi.
"Bahkan mayoritas publik pun hanya melihat dari sisi kesehatan atau dampak negatif tembakau. Sehingga wajar saja bila ada balai yang sekarang tutup," terang politisi dari PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Barat 8 ini.
Oleh karenanya, permasalahan tersebut menurutnya dapat dikaitkan dengan regulasi dalam Undang-Undang Pertembakauan, sehingga publik tidak lagi melihat dari sisi negatifnya saja dari tembakau, namun juga manfaatnya, khususnya menyangkut kesejahteraan petaninya.
"Sehingga UU Pertembakauan ini sangat baik untuk mengintegrasikan isu cukai, isu kesejahteraan petani bahkan isu kesehatan", tambahnya.
Ono menyarankan kepada pemerintah agar bekerja sama dengan para ahli dan perguruan tinggi dalam rangka menciptakan bibit unggul semua jenis pertanian atau perkebunan sebagai upaya meningkatkan produksi tembakau.
"Satu hal misalnya dalam membuat strategi perlindungan petani yaitu bagaimana pemerintah beserta pakar atau perguruan tinggi menghadirkan atau menciptakan bibit-bibit unggul semua jenis komoditas pertanian atau perkebunan untuk meningkatkan produksi," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Tribuwana Tunggadewi di Malang, Prof Samsuri Tirtosastro menawarkan solusi atas tutupnya Balai Penelitian tembakau melakui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ia mengusulkan agar DBHCHT diarahkan untuk membangun pertembakauan dengan menggunakan teknologi yang tepat, dan sebagian dana yang berasal dari keringat petani tembakau dapat dialokasikan kembali ke petani agar ikut menikmati.