SBMI Indramayu bersama JWB dan FH UI saat gelar acara bedah kasus dan konsultasi hukum (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menghadirkan Justice Without Borders (JWB) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) dalam rangka membedah kasus dan konsultasi hukum soal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Kegiatan digelar di desa Krasak kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu Jawa Barat, Sabtu (14/4/2018).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang SBMI Indramayu, Juwarih mengatakan, kegiatan ini digelar guna menambah wawasan dan pengetahuan terhadap paralegal yang konsen dalam menangani kasus PMI asal Indramayu.
"Dengan kegiatan ini semoga nanti para paralegal bisa dengan mudah dan paham apa yang harus dilakukan ketika menangani kasus," ujarnya.
Menurutnya, kabupaten Indramayu yang pada 2017 merupakan daerah terbanyak se Indonesia dengan jumlah pengirim pekerja migran, sangat miris ketika sistem perlindungan di daerah masih sangat lemah.
"Tidak sedikit masalah pekerja migran asal Indramayu ini. Terutama soal hak-haknya yang dicurangi dan kadang buruh migran sendiri engga sadar kalau dirinya diperalat dan diperbudak," jelas Juwarih.
Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan semua pihak untuk mengajak agar melakukan perlindungan sejak dini, baik mulai dari pra saat maupun pasca penempatan.
Sementara, Head of Office JWB, Sri Aryani menegaskan, pihaknya siap membantu permasalahan soal PMI, terutama yang bekerja di Hongkong dan Singapura.
"Kami siap membantu apa yang kami bisa. Selama ini memang SBMI yang paling konsen sampai ke daerah-daerah dalam mengadvokasi masalah buruh migran," tandasnya.
Kegiatan dihadiri oleh Dosen FH UI, paralegal SBMI, perangkat desa setempat, karang taruna setempat, dan para calon dan mantan pekerja migran Indonesia.