Komisi 3 DPRD Indramayu sidak temukan aktivitas lapak bangunan liar di pasar Karangampel. (foto: cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Saat melakukan sidak ke Pasar Karangampel, Komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu menjumpai lapak bangunan liar yang sedang dibangun. Melihat hal tersebut komisi 3 DPRD Indramayu geram.
Pasalnya saat sidak, terdapat aktifitas pengerjaan pembangunan lapak liar. Pedagang tengah membangun lapak dengan bahan bangunan baja ringan.
Aktifitas ini membuat anggota Komisi 3 marah besar. Anggota komisi 3 lalu menghentikan aktifitas pembangunan lapak liar tersebut.
"Pembangunan lapak liar harus dihentikan karena tidak sesuai dengan skema atau desain pasar Karangampel," tegas Alam Sukmajaya, ketua komisi 3 DPRD Indramayu saat sidak, Rabu (18/04/18).
Alam mengatakan bangunan liar yang dibangun tersebut akan menutup saluran air atau drainase.
"Selain akan menutup saluran air, bangunan liar ini akan menggangu arus transportasi hilir mudik kendaraan," paparnya.
Dia menuturkan pasar akan semakin macet karena akses jalan akan terganggu oleh bangunan lapak ilegal.
"Pasti jalan jadi terganggu karena lapak yang tidak resmi itu," tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD Indramayu lainnya ikut memberhentikan aktivitas pembangunan lapat liar tersebut.
“Pembangunan lapak liar langsung kita hentikan. Karena ini diluar desain pasar,” kata anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin.
Kabid pengelolaan pasar Dinas Koperasi perdagangan,
Perindustrian dan UKM Kabupaten Indramayu Joni Takarasel mengatakan bangunan liar tersebut tidak memiliki ijin.
Meski begitu Diskopdagin UKM Kabupaten Indramayu mengakui ada usulan dari pedagang untuk bisa berjualan di lapak depan pasar atau lokasi yang ada di bangunan lapak yang tengah dibangun.
“Kita baru tahu ada pembangunan lapak. Kita pastikan mereka tidak memiliki ijin dan tidak akan dilanjutkan pembangunannya,” ungkapnya.