Jum'at, 31 Januari 2025

Gasak Laptop Kantor BKD, Oknum Satpol PP Majalengka Diringkus Polisi

Gasak Laptop Kantor BKD, Oknum Satpol PP Majalengka Diringkus Polisi

HUKUM
28 April 2018, 17:38 WIB

CuplikCom28042018174117-CYMERA_20180428_173638.jpg

Pelaku dengan barang bukti laptop. (foto: cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Majalengka - Seorang oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) MR (43) berstatus honorer di Kabupaten Majalengka diringkus aparat Kepolisian.

Ia diringkus setelah nekad mencuri Empat buah Laptop berbebagai merk dan uang sebesar Rp. 300 ribu, dari dalam kantor BKD Majalengka.

Pelaku yang merupakan warga Lingk. Margaharja Rt 009/003, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, terancam mendekam di dalam jeruji besi.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsekta Majalengka, Kompol M Suparman, membenarkan atas kasus Curat yang menyeret salah seorang oknum honerer Satpol PP Majalengka tersebut. 

"Ya bener, kita berhasil mengamankan pelaku Curat berinisial MR yang merupakan pegawai honorer Satpol PP Majalengka, pada Sabtu (28/04/18) sekira pukul 11.00 WIB," ujarnya.

Dikatakannya, kronologis tersebut bermula, pada Sabtu (07/04/18) sekira pukul 00.30 WIB, di Kantor BKD Kabupaten Majalengka, yang berada di Jalan Raya Ahmad Yani, No.1 Kelurahan Majalengka, Kulon Kecamatan/Kabupaten Majalengka, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sementara berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, bahwa masuk ke dalam kantor tersebut, dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.

Dari dalam kantor tersebut, pelaku berhasil menggondol Empat buah laptop berbagai merk dan uang Rp. 300 ribu. 

Akibat kekadian tersebut, kata kapolsek, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 52.607.500.

"Saat ini pelaku berikut Barang Bukti (BB)  Satu buah Laptop dan obeng sudah kami amankan di Mapolsek Majalengka Kota. Sedangkan barang bukti lainnya masih dalam pengembangan," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah