Para pengurus GMBI Korwil II Jawa Barat (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Sumedang - Disebutkan, ribuan massa aksi yang tergabung dalam LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Korwil II Jawa Barat yang meliputi Sumedang, Majalengka, Cirebon, Kuningan, dan Indramayu, akan melakukan aksi sosial pada Selasa (15/5/2018), di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung di Cirebon yang dinaungi oleh Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR.
Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM GMBI Korwil II Jawa Barat, Yudi Tahyudin kepada Cuplik.com, Senin malam (14/5/2018).
"Ada beberapa tuntutan dalam aksi unras yang akan kami sampaikan yakni, adanya dugaan penjualan air baku secara komersial oleh sejumlah pengusaha di areal waduk Jatigede yang merupakan aliran sungai Cimanuk dan terbengkalainya pembangunan bendungan Rengrang di Sumedang, sehingga diduga terindikasi praktek korupsi," sebutnya.
Dikarenakan demikian, Yudi menegaskan bahwa dirinya akan meminta pihak terkait untuk menindaklanjutinya. demi tercapainya pelayanan terhadap publik terutama yang bergantung pada kebutuhan air dari aliran tersebut, khususnya masyarakat petani dan petambak.
"Tentu saja keinginan kami agar pihak pemerintah maupun penegak hukum segera terjun ke lapangan sebab, ini sudah terindikasi pelanggaran hukum, dan terjadi sejak lama," tukasnya.
Yudi menambahkan, apabila tuntutan tersebut tidak di perhatikan maka bukan perihal mustahil bahwa LSM GMBI akan melakukan aksi gerakan sosial berupa unjuk rasa dengan mengerahkan sejumlah massa yang lebih besar lagi dari sebelumnya.
Fakta di lapangan, lanjutnya, contohnya saja yang terjadi di Indramayu para petani dan petambak khususnya yang berada kecamatan Lelea, Cikedung, Trisi, Losarang dan Kandanghaur, yang hampir secara keseluruhan bergantung kepada pengairan sungai Cipanas, dalam setiap musim selalu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, berdalih membayar iuran sejumlah uang demi mendapatkan giliran air untuk olahan pertanian para petani.
Sedangkan menurut Kurniawan, Staff Anggota DPR-RI Komisi IV yang membidangi pertanian menyebutkan, bahwa kejadian seperti yang disebutkan selalu saja terjadi pada musim kemarau, namun perihal tersebut tidak mudah untuk ditelusuri karena disatu sisi, petani sangat membutuhkan air.
"Ini semacam tradisi negatif yang sudah terorganisir sejak lama, mengingat Indramayu adalah daerah tadah hujan, seperti halnya dengan analogi habitual parasitisme, menurut beberapa petani yang pernah melaporkan kepada saya ataupun saya ajak berkomunikasi, mereka mengatakan bahwa ada oknum-oknum tertentu yang biasanya meminta imbalan uang untuk bagian air, tapi sayangnya kebanyakan tidak berani mengatakan siapa oknumnya karena alasan resiko dengan keselamatannya, dan tentu saja hal ini tidak boleh lagi terjadi, dan tentang rencana dari kawan-kawan GMBI yang menuntut perihal ini, tentu saja itu hal positif, dan para petani akan merasa terbantu oleh karenanya", tutupnya.