Rehabilitasi Jalan Sudikampiran - Kliwed tahun 2017. (foto: cuplikcom)
Cuplikcom - Indramayu - Proyek Rehabilitasi jalan Sudikampiran - Kliwed tahun 2017 diduga bermasalah, hal itu diungkapkan Ketua DPC Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kabupaten Indramayu, Herindoko.
Ia menuding pada saat pelaksanaan pihak lapangan diduga kuat berbuat curang dengan banyak memanipulasi ketebalan jalan.
Dia menduga apa yang diterapkan ketika pengerjaan proyek jalan tersebut banyak kejanggalan yang ada.
"Kami menduga pada saat proyek berjalan ketebalan jalannya itu bermasalah," ujarnya, Selasa (22/05/18).
Pihaknya mencurigai banyak timbul kerugian negara akibat pengerjaan jalan yang tidak sesuai itu.
"Sepertinya jalan yang dicor tersebut kualitasnya diragukan," jelasnya.
Pihaknya mendesak kepada pihak terkait agar bertindak atas dugaan pada proyek rehabilitasi jalan tersebut.
"Kami harapkan pada pihak yang terkait agar menindaklanjuti keluhan ini," paparnya.
Diketahui, rehabilitasi jalan Sudikampiran - Kliwed tahun 2017 dimenangkan oleh PT GHISSANI BANGUN SEJAHTERA alamat jalan by pass Pilangsari Cimanuk Hilir nomor 95 RT 02 RW 01 Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.
Instansi pemerintah daerah kabupaten Indramayu, satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan harga penawaran Rp 2.894.981.000,-.
Hingga berita ini diunggah, belum ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi.