Jum'at, 10 Januari 2025

Ono Surono Sosialisasikan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Pesisir Tegalagung Indramayu

Ono Surono Sosialisasikan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Pesisir Tegalagung Indramayu

SOSIAL
5 Mei 2018, 17:16 WIB

CuplikCom29052018012148-33663028_10211355580715055_3905611704410570752_n.jpg

Ono Surono di Desa Benda blok Tegalagung Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu (cuplik.com/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Anggota DPR RI Komisi IV, Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono ST sosialisasikan undang-undang nomor 7 Tahun 2016 sebagai perlindungan dan pemberdayaan nelayan, budidaya ikan dan pertambak garam di TPI Desa Benda blok Tegalagung Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/5/2018).

Ono menjelaskan, dalam undang-undang tersebut untuk mengatur perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh dan nelayan pemilik.

“Nelayan kecil adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan maupun yang menggunakan kapal penangkap ikan berukuran paling besar 10 GT,” paparnya

Nelayan tradisional, lanjut Ono, adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan yang merupakan hak perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.

Sementara, nelayan buruh adalah nelayan yang menyediakan tenaganya yang turut serta dalam usaha penangkapan ikan.

“Kemudian nelayan pemilik, yaitu nelayan yang memiliki kapal penangkap Ikan yang digunakan dalam usaha penangkapan ikan dan secara aktif melakukan penangkapan ikan,” terangnya

Dikatakannya, pengelolaan perikanan sangat bergantung pada sumber daya ikan yang pemanfaatannya dilakukan oleh nelayan. Permasalahan yang dihadapi nelayan, antara lain adalah ancaman ketersediaan bahan bakar minyak, pencurian Ikan, penangkapan ikan berlebih (overfishing), serta perubahan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut.

“Saya hidup dan besar di lingkungan nelayan, tumbuh dan berkembang dari keluarga nelayan, jadi mengerti bagaimana kehidupan nelayan, sehingga, tentunya saya akan terus memperjuangkan nelayan melalui tugas-tugas di DPR RI yang membidangi nelayan,” paparnya

Selain perlindungan bagi nelayan, Ono juga memaparkan terkait pemberdayaan bagi nelayan, yang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, kemitraan usaha, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, dan penguatan Kelembagaan.


Penulis : Ayih
Editor : Didi Rahadi

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.