Tim Hasanah Indramayu saat melaporkan ke Panwaslu Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Salah satu dokter PNS di Indramayu resmi dilaporkan ke Panwaslu Indramayu, diduga kuat melakukan kampanye mendukung calon nomor urut 3 Paslon Sudrajat-Syaehu Pilgub Jabar 2018. PNS yang sama juga sebelumnya dilaporkan ke Polres Indramayu atas penghinaan terhadap presiden oleh relawan Jokowi.
Hal itu dilaporkan resmi oleh wakil ketua Tim HASANAH Kab. Indramayu sekaligus Sekjend PDI Perjuangan Kab. Indramayu H. Sirojudin SP, didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Advokasi Tim HASANAH Kab. Indramayu sekaligus Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Sahali SH, di kantor Panwaslu Indramayu, Senin (25/6/2018).
"Konten yang dilaporkan adalah tindakan ASN melakukan kampanye untuk mendukung salah seorang paslon Cagub Jabar No.3 Asyik. Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh ASN yang ada di Indramayu," ujar Sahali.
Ia juga mengingatkan bagi PNS lain agar tidak terpancing atau terkena rayu politisi untuk ikut berkampanye, pasalnya hal itu dilarang keras oleh UU, dan mestinya PNS fokus pada pelayanan rakyat.
Oleh karenanya wakil ketua tim pemenangan calon nomor urut 2 Hasanah, H Sirojudin SP mendesak kepada penegak hukum, khususnya yang fokus pada pengawasan Pemilu yang tergabung dalam Gakkumdu untuk segera memproses secara serius sebagai efek jera bagi PNS yang melanggar UU.
"Seluruh penegak hukum GAKUMDU di Indramayu untuk proaktif dalam ikut mewujudkan demokrasi politik yang fair dan tidak terciderai," tegasnya.
Ia menambahkan, perilaku dokter PNS tersebut dapat menjadi virus bagi pejabat negara lainnya, sehingga sangat berimbas pada kualitas pelayanan rakyat.
"Saya khawatir ini akan jadi virus bagi PNS lain jika tidak diberi efek jera," tandasnya.
Sebelumnya PNS yang sama juga dilaporkan ke kepolisian oleh relawan Jokowi, Rejo Semut Ireng terkait penghinaan terhadap presiden. (Baca: Langgar UU Ikut Berkampanye dan Hina Presiden, Dokter PNS Indramayu Dipolisikan)