Seorang warga asal Indramayu rela berjalan kaki ke KPK dan Istana demi Tuntut kejelasan kasus gratif (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Seorang warga rela melakukan longmarch jalan kaki dari kabupaten Indramayu menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Istana Negara, guna menuntut soal ketidakpastian pananganan kasus gratifikasi terhadap bupati Indramayu berupa mobil Pajero B 104 ANA. Ia memohon kepada Ketua KPK dan Presiden Jokowi agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti secepatnya.
Seorang warga tersebut adalah Masdi (40 thn), asal pesisir desa Tambak kecamatan Indramayu. Ia berangkat dari rumahnya dengan diawali lantunan suara adzan, dan pesan dari sang muadzin semoga perjalanan dan perjuangan ini dapat membukakan mata hati sang penegak hukum untuk menegakkan aturan negara sebagaimana mestinya.
Adapun rute aksi jalan kaki melalui jalur Pantura melintasi wilayah Indramayu, Subang, Karawang, Bekasi, dan Jakarta. Menempuh jarak kurang lebih 200 kilometer. Perjalanan dimulai pada pagi hari, Jumat (3/8/2018).
"Iya ke KPK, ke Istana Negara. Tujuannya untuk mempercepat proses yang telah dilakukan KPK terkait gratifikasi mobil Pajero yang diberikan oleh saudara Rohadi kepada bupati Anna Sophanah," ujar Masdi.
Ia meminta agar ketua KPK dan presiden RI, Joko Widodo, untuk berti dak tegas tanpa pandang bulu, yakni untuk secepatnya menuntaskan kasus gratifikasi tersebut
"Kepada ketua KPK, kami mohon untuk kasus gratifikasi Pajero terhadap bupati Indramayu Ibu Anna Sophanah agar secepatnya diselesaikan. Juga saya minta juga ke Pak Jokowi agar secepatnya menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Terkait berapa lama perjalanan jalan kaki tersebut ditempuh, diperkirakan tiga sampai empat hari akan tiba di KPK dan Isatana Negara.
"Inginnya secepatnya, kondisional saja, pengennya secepatnya sampai di sana," tandasnya.
Dalam perjalanannya tersebut, Masdi juga membawa bendera merah putih dan sebuah tulisan yang dikalungkan ke punggungnya bertuliskan "Longmarch Indramayu - KPK - Istana Negara. Pajero. 03 Agustus '18".
Diketahui, Rohadi adalah terpidana kasus suap Saipul Jamil dan sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara di Sukamiskin Bandung sejak Desember 2016 lalu. Saat ini Rohadi juga menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), salah satunya diduga ada gratifikasi yang dibelikan mobil Pajero dan diberikan kepada bupati Indramayu, Anna Sophanah sebagai gratifikasi perizinan rumah sakit Reysa milik Rohadi di kediamannya di Cikedung Indramayu. Bahkan, Rohadi juga menyebut keterlibatan suami bupati Indramyu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance dan anaknya Daniel Muttaqien dalam kasus tersebut.