Anggota DPR RI Dapil Indramayu-Cirebon, Ono Surono, ST (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Indramayu-Cirebon, Ono Surono ST mendukung adanya pemekaran Indramayu Barat. Namun, Ia meminta harus melalui langkah upaya yang mendasar, yakni sesuai aspek hukum dan peraturan yang berlaku, penguatan kelembagaan panitia, dan mendorong pembangunan sarana dan prasarana penunjang sebagai syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurut Ono, rencana pemekaran Indramayu Barat sebenarnya sudah terjadi sejak masa reformasi, namun dinamika yang dibangun justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu dan bukan untuk memenuhi syarat-syarat yang mendasar.
"Pemekaran Indramayu Barat adalah amanah Reformasi yang telah ditetapkan oleh DPRD Indramayu melalui Rapat Paripurna Tahun 1999," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (18/8/2018).
Ono menjelaskan, 19 tahun isu pemekaran Indramayu Barat selalu dimakan oleh para politisi untuk bergaining politik semata, sementara selama ini tidak pernah ada dukungan mendasar dari Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu sejak periode 2000-2005, 2005-2010, 2010-2015, 2015 sampai saat ini, terutama pada aspek langkah formal menurut perundang-undangan.
"Bupati Indramayu belum memberikan kebijakan mendasar terkait langkah formal, Penguatan Kelembagaan Panitia Pemekaran Indramayu dan Pembangunan Sarana dan Prasarana penunjang sebagai syarat Indramayu Barat layak menjadi Kabupaten seperti jalan, bangunan kantor dan lain-lain," jelas Ono.
Oleh karenanya, lanjut Ono, isu pemekaran Indramayu Barat hanya dijadikan isu 5 tahunan dan kembali menguat saat adanya pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah dengan berbagai macam janji dari partai atau bupati yang berkuasa di Indramayu saat ini, kemudian isu itu hilang kembali seiring dengan selesainya pesta demokrasi.
"Atas kondisi tersebut, bahwa masyarakat Indramayu Barat butuh pelayanan yang baik, paling tidak dari aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi," terangnya.
Sehingga, atas sikap Pemda Indramayu yang selama ini tidak jelas, ia menegaskan akan menindaklanjuti upaya tersebut sebagai PR reformasi yang belum terpenuhi.
"Itu sudah kewajiban dari seluruh Kader PDI Perjuangan pada semua tingkatan di Eksekutif dan Legislatif termasuk Saya untuk mendukung Pemekaran Indramayu Barat, karena itu adalah buah reformasi 1999, dimana PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilu 1999 di Indramayu," tegas Ono.
Terkait adanya pihak yang melaksanakan deklarasi Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Ono Surono mengapresiasi atas terbentuknya perwakilan dari 12 kecamatan yang ada di Indramayu wilayah Barat.
Ia berharap, agar menjadi lembaga yang kuat, konsisten dan berkelanjutan dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.
"Semoga (PPKIB, red.) ini bukan lagi ada kepentingan tertentu," tandas Ono.
Sebelumnya, para perwakilan warga dari 12 kecamatan mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat di Kantor Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (17/8/2018) kemarin. (Baca: Ajukan Pemekaran, Perwakilan Warga 12 Kecamatan di Indramayu Akan Surati Jokowi)