Ono Surono, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (Cuplikcom/ist)
Oleh: Ono Surono, ST*
Perjuangan masyarakat Indramayu melalui Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) selama 19 tahun belum membuahkan hasil yang diinginkan, agar ada pemekaran Indramayu Barat, sehingga sampai saat ini masih terus melanjutkan proses tersebut salah satunya dengan melakukan deklarasi dukungan dari masyarakat Indramayu Barat.
Indramayu bagian barat memiliki luas wilayah 108.869 hektare dengan 12 kecamatan, antara lain Kecamatan Sukra, Patrol, Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Terisi, Cikedung, Kandanghaur, dan Losarang. Sedangkan Kabupaten Indramayu saat ini terdiri atas 31 kecamatan.
Atas kondisi tersebut, Saya Ono Surono, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, mendukung rencana pemekaran Indramayu Barat, melalui langkah upaya yang mendasar, sesuai aspek hukum/peraturan, penguatan kelembagaan panitia dan mendorong pembangunan sarana/prasarana penunjang sebagai syarat pembentukan Indramayu Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pemekaran Indramayu Barat adalah amanah Reformasi yang telah ditetapkan oleh DPRD Indramayu melalui Rapat Paripurna Tahun 1999. Selama ini tidak pernah ada dukungan mendasar dari Bupati Indramayu periode 2000-2005, 2005-2010, 2010-2015, 2015 sampai saat ini pada aspek langkah formal/perundang-undangan, kelembagaan dan sarana/prasarana penunjang sebagai syarat Indramayu Barat layak menjadi Kabupaten seperti jalan, bangunan kantor dan lain-lain.
Selama ini, pemekaran Indramayu Barat hanya dijadikan isue 5 tahunan dan kembali menguat saat adanya pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah dengan berbagai macam janji dari partai atau bupati yang berkuasa di Indramayu saat ini. Kemudian, isue itu hilang kembali seiring dengan selesainya pesta demokrasi.
Atas kondisi tersebut diatas dan fakta real dibawah, bahwa masyarakat Indramayu Barat butuh pelayanan yang baik, paling tidak dari aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi dan selama hampir 20 tahun belum terselesaikan. Sehingga hanya bisa dilakukan dengan jalan menjadikan 12 Kecamatan Indramayu sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat.
Sudah menjadi kewajiban dari seluruh Kader PDI Perjuangan pada semua tingkatan di Eksekutif dan Legislatif termasuk Saya untuk mendukung Pemekaran Indramayu Barat karena itu adalah buah reformasi 1999 dimana PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilu 1999 di Indramayu. Hal ini menjadi hutang yang harus dibayar oleh PDI Perjuangan dengan dukungan seluruh rakyat Indramayu terutama di 12 Kecamatan.
Saya juga mengapresiasi Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat yang saat ini kembali menggelorakan Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat. Semoga PPKIN menjadi lembaga yang kuat, konsisten dan berkelanjutan dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.
Semoga Perjuangan ini membawa keberhasilan. Amiin YRA.
------------
* Ono Surono, ST adalah Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Barat 8 (Indramayu - Cirebon).