Jum'at, 10 Januari 2025

Kompolnas RI Lakukan Klarifikasi Pengaduan Masyarakat di Polda Lampung

Kompolnas RI Lakukan Klarifikasi Pengaduan Masyarakat di Polda Lampung

HUKUM
1 September 2018, 08:30 WIB

CuplikCom01092018083258-IMG-20180901-WA0003.jpg

Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi (tengah). (foto: istimewa)

Cuplikcom - Lampung - Merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpres No. 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas adalah lembaga negara yang memiliki fungsi sebagai pengawas fungsional Kepolisian.

Dalam melaksanakan fungsinya, Kompolnas diberi kewenangan untuk melakukan klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kompolnas. Pengaduan masyarakat selama ini banyak yang terkait dengan kinerja Kepolisian.

Merujuk pada ketentuan tersebut, pada hari Rabu, tanggal 29 Agustus 2018 Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi dengan didampingi oleh pendamping Kombes. Pol. Joko Purwanto dan Syaifulah melaksanakan fungsi pengawasan dalam bentuk klarifikasi pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

Pada kesempatan ini Dede Farhan bersedia menerima beberapa pertanyaan dari media tentang maksud dan tujuan kunjungannya ke Polda Lampung tersebut.

Dede menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan kerjanya ke Polda Lampung adalah dalam rangka melaksanakan tugas untuk melakukan klarifikasi terhadap beberapa pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat.

Dia menuturkan proses klarifikasi dilaksanakan untuk mengetahui apakah pengaduan yang disampaikan ke Kompolnas itu benar atau tidak.

"Tanpa melakukan klarifikasi, Kompolnas tidak bisa mengetahui mana pengaduan yang benar dan mana pengaduan yang tidak benar," ungkapnya.

Ditambahkannya jika ada pengaduan yang benar tentu akan ditindaklanjuti dengan proses lebih lanjut, misalnya wasriksus ataupun pemeriksaan lanjut oleh propam tergantung permasalahannya.

"Jika pengaduan tersebut tidak benar, maka Kompolnas akan menyampaikan surat jawaban kepada pengadu dan menjelaskan hasil klarifikasinya. Intinya Kompolnas itu netral dan tidak berpihak pada siapapun. Mengawal proses yang ada di Kepolisian agar tetap sesuai perundang – undangan dan peraturan serta prosedur yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Proses klarifikasi dumas di Polda Lampung dibuka oleh Wakapolda dengan didampingi Irwasda.

Masih dikatakan Dede, Kompolnas dan masyarakat itu keinginannya sama, yaitu ingin Polri bertindak secara professional dalam melaksanakan tugasnya, bisa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mampu memberi pelayanan, pengayoman dan perlindungan yang terbaik buat masyarakat, agar Polri semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.

Ditambahkannya persoalan yang sering muncul banyak didominasi soal penegakan hukum. Kesulitan terbesar dalam proses penegakan hukum itu adalah soal pembuktian terhadap dugaan atau sangkaan atau tuduhan.

Dipapaparkannya proses penegakan hukum tidak bisa didasarkan oleh asumsi dan tendensi, tapi harus merujuk pada fakta – fakta hukum yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari pemeriksaan saksi pelapor, saksi terlapor, saksi lain yang dianggap mengetahui/terkait, dan bukti – bukti di lapangan.

Dituturkannya keterangan yang satu akan dicocokan dengan keterangan lainnya serta bukti – bukti. Jika fakta – fakta hukumnya terpenuhi, tentu proses penyelidikan akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan dan penetapan tersangka. 

Dijelaskannya setelah berkas perkara penyidikan dianggap lengkap oleh Kepolisian, lalu disampaikan ke Kejaksaan untuk diperiksa. Jika berkas perkaranya dinilai lengkap oleh kejaksaan maka disebut P21 Tahap 1, lalu akan ditindaklanjuti dengan penyerahan barang bukti dan tersangka atau biasa disebut P21 Tahap 2. Namun sebaliknya jika penyerahan berkas dinilai oleh Jaksa belum lengkap, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas perkaranya ke kepolisian atau disebut P19. Disamping pengembalian berkas, Jaksa pun biasanya memberikan petunjuk Jaksa terkait hal – hal yang masih harus dilengkapi. 

"Hal – hal yang berkaitan dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan inilah yang belum banyak diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat banyak yang mengadu ke Kompolnas," kata dia.

Dia berharap semoga apa yang dilakukan oleh Kompolnas ini bisa memberi nuansa penegakan hukum di kepolisian yang berkeadilan, transparan dan bebas nilai. Begitupun dengan harapan dari  visi dan misi Kapolri untuk mewujudkan Polri yang promoter bisa tercapai.

"Tak lupa Kompolnas mengucapkan terima kasih kepada Kapolda, Wakapolda dan Irwasda Polda Lampung dan seluruh jajaran yang telah membantu kelancaran kegiatan sehingga kegiatan berjalan sesuai jadwal," tutup Dede Farhan mengakhiri penjelasan.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu