Istri Andika tengah menggendong anaknya. (foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Pemuda yatim piatu pemburu ular ditahan polisi oleh petugas Perhutani hanya gara-gara bakar telur ular untuk santap siang di hutan wilayah Indramayu Jawa Barat. Tanpa basa basi, ia langsung dijebloskan ke penjara. Padahal, saat ditangkap Ia bersusah payah dan berhasil memadamkan api karena takut menjalar lebih luas.
Pemuda tersebut adalah Andika (18 thn), asal desa Jambak kecamatan Cikedung kabupaten Indramayu Jawa Barat. Ia menikah muda dan mempunyai seorang anak balita. Andika sengaja mencari ular guna mencukupi ekonomi keluarga kecilnya. Tiap kali ia berangkat, hanya nasi putih bekal yang ia bawa, lauknya ia cari dari hasil buruannya di hutan.
Kejadian miris tersebut berlangsung pada 5 September 2018, Andika pergi ke hutan untuk memburu ular, setibanya di wilayah desa Jatimunggul kec Terisi, siang hari saat Andika lapar, ia terpaksa membakar telur ular dari hasil buruannya sebagai teman nasi yang sudah ia bawa dari rumah. Tanpa sadar, akibat angin kencang dan terik matahari menyengat, sedikit tanaman kayu putih terkena si jago merah.
Andika pun langsung berusaha keras memadamkan api tersebut agar tak menjalar, hingga petugas Perhutani datang. Naasnya, usai api berhasil dipadamkan, Andika langsung dibekuk dan dibawa ke Polsek Terisi kemudian diteruskan ke Polres Indramayu dan ditahan hingga saat ini. Bahkan Andika diancam 5 tahun penjara karena dianggap membakar hutan.
"Iya kejadiannya begitu, dia (Andika) ngomong langsung ke saya saat masih berada di Polsek Terisi. Dari awal kejadian, pihak keluarga bersama Pemerintah Desa Jambak sudah berupaya melakukan mediasi dengan Perhutani Indramayu, namun tidak pernah ditemui oleh Perhutani. Sehingga ya tidak ada hasil apapun untuk mencoba kekeluargaan," tutur kakak Andika, Carmidi (40 thn) kepada media di rumahnya desa Jambak Cikedung Indramayu Jawa Barat, Minggu (16/09/2018).
Bahkan, lanjut Carmidi, saat dirinya dan keluarga mendatangi langsung ke Polres Indramayu, kurang lebih 40 kilometer jatraknya dari desa Andika, pihaknya tak bisa melihat Andika.
"Saat keluarga mau menemui Andika di Polres Indramayu, sudah tidak ada, katanya sudah dipindahkan ke Lapas," terang Carmidi.
Mendengar Andika dibawa polisi, istrinya, Lilin (17 thn), terlihat sedih dan terus menangis sambil menggendong anaknya, Muhammad Alfino yang masih berusia 15 bulan.
Lilin mengaku suaminya adalah satu-satunya tulang punggung keluarga. Lilin sangat yakin bahwa suaminya tak bersalah.
"Semoga cepat dipulangkan, dibebaskan, saya dan anak ditinggal dirumah, tidak ada yang menjaga dan tidak ada yang menafkahi, saya yakin dia (Andika) tidak bersalah," katanya sambil berkaca-kaca.