Jum'at, 31 Januari 2025

Implementasi Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum

Implementasi Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum

HUKUM
24 September 2018, 08:03 WIB

CuplikCom24092018080455-IMG_20180924_080238.jpg

Dede Farhan Aulawi. (foto: istimewa)

Cuplikcom - Maraknya berbagai kejadian yang terkait dengan tindak pidana di tengah masyarakat yang sangat bervariatif, membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan lain yang terkait untuk membuktikan dan menemukan siapa pelaku dari tindak kejahatan tersebut.

Mengingat dalam proses penyelidikan yang merupakan bagian dari proses penegakan hukum, satu perkara dengan perkara lainnya berbeda – beda. Ada perkara yang bisa dipecahkan kasusnya dengan cepat, dan ada juga perkara yang pemecahan kasusnya tidak mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Hal ini tentu terkait dengan proses pembuktian apakah seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut benar – benar sebagai pelakunya atau bukan. Semua ini tentu membutuhkan pendekatan ilmiah untuk membuktikannya. Inilah yang dikenal dengan istilah ilmu Forensik, atau disingkat dengan istilah Forensik saja.

Jadi ilmu Forensik adalah ilmu pengetahuan terapan di bidang tertentu yang digunakan untuk membantu melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti fisik yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian dihadirkan di dalam sidang pengadilan.

Ada banyak jenis ilmu forensic yang relevan dan dibutuhkan dalam proses penegakan hukum, seperti fisika forensik, kimia forensik, psikologi forensik, kedokteran forensik, toksikologi forensik, psikiatri forensik, komputer forensik, toksikologi forensic, balistik forensic, metalurgi forensic dan sebagainya.

Pengertian sederhananya untuk jenis – jenis forensic itu terkait dengan implementasi/ penerapan disiplin ilmu tertentu dalam proses penegakan hukum. Contohnya kedokteran forensik didefinisikan sebagai penerapan ilmu kedokteran dalam penegakan hukum, melalui bidang ilmu patologi forensik, ilmu forensik klinik, dan ilmu laboratorium forensik.

Tahapan forensik yang biasa dilakukan meliputi pengumpulan (acquisition), perlindungan (preservation), analisa (analysis) dan presentasi (presentation). Adapun manfaat dari penggunaan ilmu forensic dalam proses penegakan hokum adalah :

- Information on corpus delicti, pemeriksaan TKP atau barang bukti yang mampu menunjukan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana 

- Information on modus operandi,  mengungkap cara pelaku melakukan kejahatan dengan pemeriksaan barang bukti yang berkaitan dengan modus operandinya

- Linking a suspect with a victim, pemeriksaan barang bukti di TKP ataupun korban untuk membuktikan keterlibatan tersangka dengan korban

- Linking a person to a crime scene, pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya perbuatan orang lain selain tersangka, terhadap TKP maupun korban

- Disproving or supporting a Witness ’s Testimony, pemeriksaan terhadap barang bukti utuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan oleh tersangka ataupun saksi berbohong atau tidak

- Identification of a suspect, pemeriksaan untuk menemukan identitas seorang tersangka melalui sidik jari, karena sidik jari mempunyai sifat yang spesifik bagi setiap orang

- Providing Investigative leads, pemeriksaan barang bukti untuk menemukan arah yang jelas dalam penyidikan

Adapun dasar hukum dari penggunaan forensik dalam proses penegakan hukum ini, adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 12 Tahun 2011 tentang Kedokteran Kepolisian. Demikian sekilas gambaran dari penggunaan atau implementasi forensic dalam proses penegakan hukum. Semoga bermanfaat.

Oleh : Dede Farhan Aulawi


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503