Kantor KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Menanggapi pernyataan ketua Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra yang menilai pemerintah tak pernah beri bantuan, Komisi IV DPR RI justru beberkan bahwa Koperasi tersebut sudah menerima banyak sekali bantuan dari pemerintah pusat.
"Sudah banyak sekali bantuannya ke KPL Mina Sumitra dari pemerintah pusat. Apa yang terjadi di Karangsong saat ini, tidak lepas dari Proses Panjang Komitmen Pemerintahan Jokowi yang dahulu pernah menandatangani Piagam Perjuangan Nelayan Desa Karangsong," ungkap anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, Kamis (11/10/2018).
Ono membeberkan bantuan tersebut antara lain, mulai infrastruktur jalan, coolstorage, mobil berpendingin, bantuan jaring kepada seluruh anggota KPL Mina Sumitra mendapatkan per-orang 40 piece tanpa membedakan anggota yang besar atau kecil.
"Dan yang terbaru, Jokowi datang langsung ke Karangsong dan sudah meluncurkan Lembaga Keuangan Mikro Nelayan pada 7 Juli 2018 di Karangsong. Dan secara langsung pula menggelontorkan 8 Milyar kepada Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra Indramayu dengan bunga 3 persen per tahun," bebernya.
Termasuk, lanjut Ono, masalah SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) berasal dari Karangsong ke Arafura, sangat dipermudah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara terkait lamanya proses itu relatif tergantung kelengkapan pemilik kapal.
"Bantuan pemerintah pusat juga tidak kurang-kurang yang masuk ke Karangsong," tandasnya.