Gedung KPK RI. (foto: istimewa/google)
Cuplikcom - Bekasi - Sekitar pukul 17.00 WIB, pada Minggu (14/10/18) petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyegel Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Pemkab Bekasi ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan tiga orang dari KPK.
Saat dikonfirmasi, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Pemerintahan Kabupaten Bekasi membenarkan kedatangan orang dari KPK.
“Awalnya, saat saya tanya mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kadis PUPR), Bu Neneng sama Bu Lina,” kata Paiman, petugas Pamdal Pemkab Bekasi, seperti dilansir beritaekspres.com.
Dia yang saat itu tengah piket mengatakan ketiga orang itu terdiri atas dua pria dan satu wanita.
"Namanya Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang yang mengenakan kaos bertuliskan William. Mereka datang satu mobil, tapi saya tidak perhatikan mobilnya apa,” jelasnya.
Ia menuturkan ketiganya tidak banyak bicara saat memasuki ruangan lantai satu Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
"Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Saya tanya bapak dari mana terus identitas ada ngak dan saya lihat ada identitas dan surat tugas,” imbuhnya.
Sementara, petugas yang bernama Puspo diakuinya memakai identitas bertuliskan KPK.
"Saya sempat tanya, pak kapan ini penyidikan lebih lanjut. Jawabannya ya mungkin dua hari ke depan gitu,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, pada Minggu petang semua ruangan di lantai satu disegel dan dipasang “police line” bertuliskan “KPK”.
Terpisah, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, membenarkan adanya penyeggelan diruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi.
“Ya…benar KPK segel,” ucapnya singkat kepada awak media melalui pesan Whatsapp dan belum bersedia memberikan penjelasan secara detail.