Ketua GNPK RI Jawa Barat, NS Hadiwinata. (foto: istimewa)
Cuplikcom - Bandung - Terkait Dinas PUPR Pemkab Bekasi yang di segel KPK, Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat angkat bicara.
Ketua GNPK RI Jawa Barat, NS Hadiwinata mengatakan sebenarnya dugaan-dugaan penyimpangan di Pemkab Bekasi ini pihaknya sudah pernah sampaikan kepada KPK kurun waktu kurang lebih 1,5 tahun yang lalu.
"Tidak hanya PUPR namun juga termasuk Dinas Indagpas dan Dinas Kesehatan," kata dia, saat dikonfirmasi, Senin (15/10/18).
Dikatakannya, sebelum GNPK RI menyampaikan Lapdu ke KPK, sesuai SOP pihaknya juga telah menyampaikan surat terlebih dahulu kepada Bupati Bekasi dan Pejabat terkait untuk dimintai klarifikasi agar mengetahui benar ato tidak adanya dugaan penyimpangan tersebut.
"Namun pada saat itu Bupati Bekasi tidak merespon dan begitupun pejabat terkait hanya bisa ditemui dan menjawab, 'maaf saya baru menjabat di dinas ini' itu modus jawaban klasik," paparnya.
Dirinya mengungkapkan terkait dengan penyegelan di Dinas PUPR Pemkab Bekasi, GNPK RI sangat mengapresiasi langkah KPK untuk mengusut secara tuntas tentang dugaan dugaan penyimpangan di Pemkab Bekasi termasuk di Dinas Indagpas dan Dinkes serta RSUD Kabupaten Bekasi.
"Kami juga berharap agar KPK tidak cukup sampai disitu, tetapi juga hrs memeriksa Bupati Bekasi dan semua kroninya yang terlibat," jelasnya.
Dia berharap semoga ini menjadi pintu awal masuk KPK untuk dapat mengungkap kasus kasus lainnya.
"Karena aroma Korupsi di Pemkab Bekasi sudah tercium lama dan luar biasa modus modus yang dilakukannya," tukasnya.
Pihaknya meminta agar PD GNPK RI Kabupaten Bekasi terus pro aktif untuk memonitor dan mengawal proses selanjutnya.
"Jangan sampai ada Pejabat yg berprilaku koruptif Lolos. Berikan bukti bukti lainnya kepada KPK," tandasnya.