Audiensi di PT GII Losarang (Cuplik/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Adanya kesalahpahaman antara Pemerintah Desa Santing dengan PT GII yang berada di Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, sehingga dilakukan audiensi antar keduanya, yang dihadiri sejumlah pihak terkait dengan didampingi petugas kepolisian sektor Losarang dan Jajaran Polres Indramayu, Rabu (24/10/2018).
Dalam audiensi tersebut, ada sejumlah permasalahan yang dibahas, diantaranya Pihak desa Santing yang dihadiri Kuwu, BPD, Tokoh Pemuda, mempertanyakan perihal banyaknya karyawan asal Desa Santing yang habis kontrak kerja namun tidak diperpanjang.
Selain itu, Pemdes Santing juga menyinggung perihal adanya perjanjian 60 persen untuk pekerja asal desa santing dan 40 persen untuk desa penyangga, agar bekerja menjadi karyawan di PT GII.
Menanggapi hal tersebut, HRD PT GII, Firmansyah SH mengatakan, sejumlah karyawan yang tidak diperpanjang kontrak karena memang permintaan dari PT Ts Tech Indonesia selaku pembeli produk hasil produksi PT.GII menurun.
"Oleh karenanya pihak perusahaan harus mengurangi karyawan sekitar 60 orang, dan pihak perusahaan dalam pengurangan karyawan melakukannya secara parsial/ bertahap menunggu habis kontrak kerjanya, jadi bukan di PHK," jelasnya
Ia menegaskan, terkait adanya perjanjian yang diklaim oleh pihak desa Santing, bahwa 60 persen pekerja di PT GII harus berasal dari desa santing dan 40 persen desa penyangga, adalah tidak ada. Karena, lanjut Firman, ketika dikonfrontir pihak perusahaan, ternyata pihak pemerintahan desa tidak bisa membuktikannya.
"Ternyata benar yang selama ini saya yakini tidak pernah ada perjanjian 60 persen desa santing dan 40 persen desa penyangga untuk komposisi karyawan GII" tegasnya.
Namun demikian, perusahaan juga menjamin sekalipun tidak ada perjanjian secara tertulis, pihak perusahaan akan mengutamakan masyarakat santing.
"Tentunya, dengan ketentuan mereka harus punya skill sesuai dengan kriteria perusahaan," tandasnya
Firman menambahkan, jumlah keseluruhan karyawan PT GII per-oktober 2018 sebanyak 244 orang. Untuk karyawan asal kecamatan Losarang sebanyak 170 orang atau 69,67%. Sementara karyawan asal Desa Santing sebanyak 79 orang atau 46,47%, terbanyak sekecamatan Losarang.
Pihak perusahaan juga meminta kepada pihak pemerintaan desa agar tidak terlalu ikut campur mengenai rumah tangga perusahaan, dimana pemerintahan desa harus memilah setiap aduan yang dilayangkan oleh mantan karyawan PT GII.