Ilustrasi. (foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Bantuan program bedah rumah atau rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari pemprov Jabar 2018 untuk kabupaten Indramayu dalam pelaksanaannya diduga kuat sarat penyimpangan.
Kabar tersebut terdengar santer, dari informasi yang diperoleh cuplikcom, daftar bangunan yang tercantum di daftar rencana pembelian bahan bangunan (DRB2) tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Selain itu, barang yang ada dalam DRB2 tersebut, daftar barangnya tercantum namun barang bangunannya nihil dan tidak diberikan kepada penerima bantuan.
Salah satu penerima Rutilahu di Indramayu berinisial WH menuturkan pihaknya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan berupa bedah rumah.
"Iya mas, dalam bantuan bedah rumah ini kami sangat berterimakasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan warga yang kurang mampu," ujarnya, baru-baru ini.
Namun ia menyayangkan dalam bantuan tersebut, banyak barang bangunan yang tidak diterima olehnya. Namun ada daftarnya.
"Gini mas, ada barang bangunan yang ada daftarnya disini, tetapi tidak ada barangnya. Kan jadi pertanyaan," ungkapnya.
Hingga berita ini diunggah belum ada pihak terkait yang diambil keterangannya.