Workshop strategi klaim kompensasi massal, SBMI. (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama Yayasan TIFA dan Open Society Justice Initiative (OSJI) menggelar kegiatan workshop strategi klaim kompensasi massal, di Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018) hingga Rabu (5/12/2018).
Dalam acara tersebut, dihadiri sejumlah praktisi hukum dan CSO/NGO dari sejumlah daerah yang intens melakukan advokasi atau pendampingan kasus di sektor pekerja migran Indonesia (PMI), untuk membantu PMI mendapatkan bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, dalam menyelesaikan berbagai masalah atau kasus yang dihadapi PMI.
Ketua Umum SBMI, Hari Yanto mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut agar paralegal/ pendamping kasus di sektor PMI saat akan mengajukan klaim kompensasi massal dapat mengidentifikasi risiko dan tantangannya, serta peluangnya apa saja.
"Strategi dalam melakukan klaim kompensasi massal ini adalah baru dan belum banyak digunakan oleh paralegal atau pendamping kasus pekerja migran bahkan para praktisi hukum atau advokat," kata Hari
Dikatakannya, pengumpulan data merupakan elemen penting dari strategi klaim massal, karena, lanjut Hari, data pada kasus digunakan untuk menunjukkan kepada lawan atau pihak tergugat, pemerintah bahkan pengadilan untuk mengklaim kompensasi dan ganti rugi, yang menjadi hak-hak PMI.
"Klaim untuk upah yang tidak dibayar yang diajukan terhadap PPTKIS, dengan menggunakan dokumen perjanjian penempatan dan perjanjian kerja yang disyaratkan oleh undang-undang," jelasnya.
Selain itu, kata Hari, klaim untuk kecelakaan kerja di bawah skema jaminan sosial yang disahkan oleh pemerintah pada tahun 2017 dengan Permenaker no.7 tahun 2017 bisa di implementasikan.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan workshop tersebut bisa memberi energi baru bagi paralegal atau pendamping kasus agar bisa menerapkan langkah-langkah dalam mengajukan klaim kompensasi massal yang disampaikan pada materi workshop, meskipun bukan menjadi acuan bagi tiap-tiap organisasi yang hadir.