Kompolnas melakukan gelar perkara atas pengaduan masyarakat terhadap Polri (foto: istimewa)
Cuplikcom - Yogyakarta - Kompolnas melakukan gelar perkara atas pengaduan masyarakat terhadap Polri yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Bertempat di Aula Mapolda DIY, pada Senin (16/12/18).
Untuk mengetahui lebih jauh kegiatan Kompolnas di Polda DIY, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi mengatakan pada media bahwa sebagaimana dilakukan oleh Kompolnas di daerah lainnya.
Ia mengatakan kompolnas selalu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap Polri untuk mengklarifikasi setiap pengaduan tersebut apakah benar atau tidak. Kompolnas tidak akan tahu suatu pengaduan itu benar atau tidak, jika tidak melakukan klarifikasi.
"Oleh karena itu tentu hal ini sangat penting agar mengetahui duduk perkara suatu permasalahan. Untuk kasus-kasus tertentu, Kompolnas bisa meminta gelar perkara atau pemeriksaan ulang jika dianggap ada hal - hal yang diperlukan untuk itu," ujarnya.
Ditambahkan oleh Dede, bahwasanya banyak permasalahan dikarenakan masalah komunikasi atau surat menyurat secara administrasi yang tidak sampai, dan lain – lain. Ini merupakan salah satu masalah atau keluhan yang sering disampaikan ke Kompolnas, sehingga masyarakat merasa bahwa Polri tidak menindaklanjuti pengaduannya.
"Masalah – masalah ini tentu akan terus diperbaiki agar kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan Polri semakin baik," jelasnya.
Dijelaskan Dede, intinya dalam setiap pekerjaan itu pasti selalu ada kekurangan – kekuarangan yang harus diperbaiki. Nah semangat untuk terus memperbaiki ini yang harus dijaga.
"Kita semua perlu untuk terus melakukan perbaikan dalam banyak hal agar cara kerja dan hasil kerja bisa lebih baik dan lebih baik lagi," paparnya.
"Adanya kekurangan atau kesalahan dalam melakukan pekerjaan tidak lantas membuat kita mundur atau putus asa, tapi justru harus lebih bersemangat untuk memperbaikinya lagi," pungkas Dede.