Jum'at, 10 Januari 2025

Diduga Langgar Aturan, Inspektorat Jabar Diminta Turun Audit Rutilahu Desa Rambatan Kulon

Diduga Langgar Aturan, Inspektorat Jabar Diminta Turun Audit Rutilahu Desa Rambatan Kulon

HUKUM
18 Desember 2018, 13:10 WIB

CuplikCom18122018131152-IMG_20181218_081613.jpg

Salah satu rumah program Rutilahu. (foto: istimewa)

Cuplikcom - Indramayu - Soal dugaan penerapan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2018 di Desa Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, yang diduga melanggar aturan.

Inspektorat Jawa Barat diminta turun untuk audit program tersebut, karena dalam pelaksanaan program itu, diduga ada sejumlah penerima bantuan program bedah rumah ini, yang status tanahnya dilahan dimilik negara atau pemerintah Desa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Nasional Pencegaha Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) PW Jawa Barat angkat bicara.

Pada tanggal 17 Desember 2018, PW GNPK RI JABAR mengaku menerima Laporan Pengaduan Masyarakat, terkait dengan Pelaksanaan Bantuan Program Bedah Rumah atau Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu ) yang bersumber dana dari Anggaran Pemprov Jabar  Tahun 2018, khususnya untuk Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Dalam pelaksanaanya telah diduga kuat adanya penyimpangan dan ada juga diduga bangunan berdiri diatas lahan tanah negara atau diatas lahan pemerintah desa.

"Bahan bangunan yang tertera dalam Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRB2) diduga faktanya tidak sesuai dilapangan, dalam hal ini barangnya tidak ada dan tidak diterima oleh masyarakat penerima bantuan termasuk diindikasi adanya mark up satuan harga," ujar NS Hadiwinata, Ketua GNPK RI Jabar, Selasa (17/12/18).

Dikatakannya, menyikapi hal ini, PW GNPK RI JABAR melakukan kajian secara khusus yang pada dasarnya   pelaksanaan program Rutilahu tersebut dilaksanakan tidak sesuai dgn ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, terlihat adanya pembelian bahan bangunan  yang diduga fiktif dan ditengarai di mark up satuan harga serta keberadaan bangunan yang tidak sesuai lahan tanah peruntukannya.

"Sebagai akibatnya banyak masyarakat penerima bantuan dirugikan," ungkapnya.

"Hal ini adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak boleh dibiarkan," imbuhnya.

Pihaknya, PW GNPK RI JABAR dalam waktu dekat akan melayangkan Surat kepada Gubernur Jabar agar segera dilakukan pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat Daerah Prov Jabar.

"Bila hal ini tidak dilakukan oleh Pemprov Jabar. Kami akan melayangkan Surat kepada Badan Pengawas Keuangan ( BPK ) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan penyimpangan keuangan negara," paparnya.

Selain itu, pihaknya selaku Ketua PW GNPK RI JABAR akan segera menugaskan Teamsus Tipikor untuk melakukan investigasi dan klarifikasi dengan penelusuran benar atau tidak adanya penyimpangan.

"Bila nanti hasil penelusuran Teamsus Tipikor GNPK RI JABAR, dinyatakan benar adanya dugaan penyimpangan tersebut, dan perbuatan melawan hukumnya sudah jelas. Maka kami akan segera menyampaikan Laporan Pengaduan kepada Penegak Hukum ( KPK, KEPOLISIAN, KEJAKSAAN ) sesuai kewenangannya masing masing," jelasnya.

"Nantinya siapapun itu yang terlibat akan kami dorong untuk diproses secara hukum," tukasnya.

Teamsus Tipikor GNPK RI JABAR, terus akan melakukan penelusuran ke Desa-desa lainnya di Kabupaten Indramayu, karena kejadian dugaan penyimpangan yang serupa sangat mungkin dilakukan di Desa lainnya.

"Kami akan kejar pejabat yang berprilaku koruptif seperti di kabupaten lainnya ( Bekasi, Kab Bandung Barat, Subang dan Cianjur )," tandasnya.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.