Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Muladi, usai rapat dengan Ketua Umum Golkar, Jakarta, Kamis (26/3). Langkah itu, menurutnya, bukan karena Golkar melindungi koruptor. Sebab, yang dibela bukan karena kesalahan Muladi, tapi agar perkara itu ditangani secara profesional dengan hukum yang berlaku atau tidak.
"Kita mencari celah-celah yang meringankan. Mungkin suatu kebijakan itu harus diambil atau situasi-situasi keadaan darurat," cetusnya.
Namun dikatakannya, apabila kasus yang dihadapi Fadel atau kader-kader Golkar lain yang terkait korupsi atau sampai merugikan keuangan negara, maka hal itu sulit untuk dilindungi. "Tapi kita dukung penegakan hukum. Kita tidak melindungi koruptor," ujarnya.
Fadel diduga terlibat kasus dugaan korupsi sisa dana APBD tahun 2001 sebesar Rp 5,4 miliar. Dana tersebut diduga digunakan Gubernur Gorontalo itu untuk dana mobilisasi pengadaan fasilitas anggota DPRD setempat. Selain Fadel, kasus tersebut menyeret Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Amir Piola Isa, sebagai terdakwa.