Jum'at, 31 Januari 2025

Petani Indramayu Tolak Kriminalisasi Terhadap Mohammad Trijanto, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

Petani Indramayu Tolak Kriminalisasi Terhadap Mohammad Trijanto, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

HUKUM
30 Desember 2018, 15:35 WIB

CuplikCom30122018154325-IMG-20181230-WA0030.jpg

Aksi dukungan Petani Indramayu terhadap Mohammad Trijanto (Cuplikcom/ist)

Cuplik.com - Indramayu - Pada masa pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo saat ini, ada sebuah program yang sangat luar biasa diperuntukan bagi para petani pinggiran hutan. Melalui Permen KLHK No. 39 Tahun 2017, menjadi kado manis bagi jutaan petani untuk mendapatkan hak kelola dari lahan garapan petani hutan yang berada dalam area kerja Perum Perhutani.

Jutaan petani hingga saat ini khususnya dipulau Jawa sudah berhak mengelola lahan garapan mereka secara legal dibuktikan dengan SK IPHPS (Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) yang mereka terima.

Wajo, Ketua Umum SPTIB (Serikat Pejuang Tani Indramayu Barat) menjelaskan, di Indramayu Jawa Barat sudah 4 SK yang petani pegang dengan total Petani penggarap 829 dengan luas area lahan 1144 hektar.

"Dari capaian tersebut, kita patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas status legal pengelolaan yang petani terima," jelasnya, Minggu (30/12/2018). 

Oleh karenanya, lanjut Wajo, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi dan intimidasi yang dialami petani seperti dahulu.

Wajo mengungkapkan, hal mengejutkan justru terjadi kepada kawan seperjuangannya, Mohammad Trijanto selaku Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Jawa Timur, yang selama ini mensukseskan Program Perhutanan Sosial dan sudah berhasil mengantarkan ribuan petani di Jawa Timur untuk mendapatkan hak kelola.

"Situasi saat ini justru dia mendapatkan ancaman pemenjaraan selama 10 tahun. Beliau yang berdomisili di Kota Blitar Jawa Timur ini disangka mencemarkan nama baik seorang kepala daerah hanya karena status facebook dengan jeratan UU ITE pasal 27 ayat 3 dan UU No. 1 tahun 1946," ungkapnya

Sehingga, kata Wajo, hal tersebut membuat petani di Indramayu menyayangkan kejadian ini dan menolak dengan tegas upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pokja Jawa Timur ini.

"Kami mendesak dan menuntut agar bapak Presiden untuk melindungi Pokja Percepatan Perhutanan Sosial, tolak kriminalisasi Pokja Percepatan Perhutanan Sosial. Selain itu, hapus juga pasal - pasal karet UU ITE," tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan, mendukung secara penuh program-program pemerintahan demi kesejahteraan rakyat kecil dan wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur dan berwatak kerakyatan.


Penulis : Ayih
Editor : Didi Rahadi

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah