Dialog interaktif teras iwo. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Indramayu mendukung pemilu legislatif 2019, menjadi pemilu yang bersih dan anti politik uang.
Penegasan ini disampaikan sejumlah calon legislatif 2019 dalam program teras IWO Indramayu Ngopi Yuu (Ngobrol Pinter Wong Dermayu) yang digelar, Senin (14/01/19)bertempat di sekretariat IWO Indramayu jalan Letnan Wargana No 431 E Sekober Lemah Abang Indramayu.
Dalam program teras IWO Indramayu yang digelar di Sekretariat IWO Kabupaten Indramayu Jalan Letnan Wargana no.431 E Sekober Indramayu, enam narasumber ialah M.Alam Sukmajaya,ST,MM dari Caleg Partai Golkar, H.Sirojudin,S.P dari Caleg PDI-P, Martoni,S.H,M.H dari Caleg Gerindra, Indri Oktaviani,S.Kep.,Ners dari Caleg Demokrat, Mustafid,S.Sos.I caleg PKS, dan Hj. Emma Sumarni dari Hanura sepakat untuk mengeduksi masyarakat untuk tidak menjadi pemilih yang transaksional.
"Pola kampanye yang saya gunakan adalah mengedukasi pemilih untuk tidak pragmatis. Meski itu menjadi tantangan tersendiri,namun masyarakat harus diberi pendidikan politik yang baik," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh H.Sirojudin,S.P (Caleg PDI-P). Tantangan dalam pemilu dengan sistem terbuka membutuhkan managerial dan tim pemenangan yang kuat dan solid.
"Biaya politik tetap akan tinggi dan tidak bisa dihindari. Membiayai pembuatan spanduk hingga operasional tim pemenangan caleg butuh biaya yang tidak sedikit.Tapi, untuk transaksional dengan pemilih, saya menolak melakukan hal itu," paparnya.
Sementara itu, Martoni,S.H,M.H (Caleg Gerindra),Indri Oktaviani,S.Kep.,Ners(Caleg Demokrat),Mustafid,S.Sos.I(caleg PKS),Hj. Emma Sumarni (Hanura) juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi politik uang dalam pemilu 2019 mendatang.
"Jangan sampai ada peribahasa Dasket atau Dastus. Ini tidak akan mendidik," ujar Martoni Caleg Gerindra.
Dasket (seendas seket) dan Dastus (seendas satus) sendiri merupakan istilah soal jual beli suara.Satu orang pemilih dihargai uang sebesar Rp50 ribu atau Dasket dan Rp100 ribu atau Dastus untuk memilih calon legislatif dalam pemilu.